Ops. Yustisi Protokol Kesehatan, Kanit Reskrim Polsek Stabat Berikan Sangsi Tindakan Fisik.

fiksumNews.com : Stabat - Jajaran Polsek Stabat Polres Langkat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T. Sihotang.SH menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan lintas Kh.Zainul Arifin  Kec.Stabat Kab, Minggu (04/10/2020).

Kanit Reskrim saat dijumpai awak media mengatakan,bersama personil polsek stabat kami fokus dengan melakukan razia kendaraan kepada pengendara yang tidak memakai masker,baik roda dua maupun roda empat.

“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, kita fokuskan di jalan raya yang sering dilintasi oleh orang banyak. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker,” kata Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T. Sihotang.SH.

Lebih lanjut Sihar menuturkan,kedepannya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial,sekaligus kepada warga yang di ketahui tidak pakai masker fiberikan sangsi pus Up.

Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti,SH melalui Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T. Sihotang.SH, “Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.(reny)

Komentar

Berita Terkini