Operasi Yustisi Covid-19,Kanit Sabhara Polsek Stabat Tindak 10 Orang Takgunakan Masker.

 

fiksumNews.com : Stabat - Operasi Yustisi dan swepping terhadap warga yang tidak memapakai masker di Wilkum Polsek Stabat, Kanit Sabhara Polsek Stabat IPDA Sukma Atmaja menindak sepuluh orang pelanggar protokol kesehatan di Jalan lintas Kh.Zainul Arifin  Kec.Stabat Kab. Langkat, Senin (05/10/2020).

Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.

Didampingi Aiptu Simamora, Aiptu Hendra Kusuma, Bripka Sutri Harmadi, Bripka Bambang Irwadi, dan Bripka Devo A.Lubis, Kanit Sabhara Polsek Stabat IPDA Sukma Atmaja memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak mdnggunakan masker.

Himbauan selalau di samapaikan kepada warga sekitar agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 dan terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus Covid -19. ujar Kanit Sabhara.

Lebih lanjut, kami juga membrrikan himbauan kepada para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat Kab. Langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir selalu memakai masker serya menjaga Jarak dalam hal Physical Distancing dan taklupa kami menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

Dari jumlah total pelanggaran yang lami  ditindak hari sebanyak 10 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang di berikan kepada mereka untuk menyanyikan lagu indinesia raya.(reny)

Komentar

Berita Terkini