fiksumNews.com : Stabat - Tak kenal lelah Personil Polsek Stabat yang di komandoi Waka polsek stabat Iptu Joko Sumpeno selaku Pawas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Swepping warga yang tidak memakai masker di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin Kec.Stabat Kab. Langkat, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan tersebut sesuai INPRES No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Langkat tentang peningkatan disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 .
Waka Polsek Stabat Iptu Joko Sumpeno yang di dampingi personil P.s KanitBinmas,P.s.Kanit provost, Aiptu A.m.simamora, Aiptu syariful aman, Aipda joko sugito, Bripka Devo A.lubis dan Bripka Irfansyah menindak serta menegjr warga yang tixak mematuhi protokol kesehatan sesuai UU da Peraturan Bupati Lanvkat.
Memberikan himbaun Aaar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 agar terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus, ujar Wakapolsek Iptu Joko Sumpeno.
Lebih lanjut wakapolsek menambahkan, ops juga mberi teguran kepada pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kab.langkat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menggunakam masker saat berkendara.
Kami juga menindak wasyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang dan sanksi yang di berikan kepada masyarakat dengan mengucap Pancasila sebanyak 2 orang seta 3 orang push up, ujarnya menutup.(reny)