Masyarakat Desa Garunggang Ucapkan Terimakasih Atas Penangkapan Bandar Narkoba SS.

 

fiksumNews.com : Stabat - Masyarakat Desa Garunggang mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat  AKBP Edi S.Sinulingga S.I.K terutama kepada jajaran Satres Narkoba yang merespon cepat keluhan masyarakat terkait peredaran Narkoba di warung wisata Garunggang Vilage Dusun VII TG Bunga Kecamatan Kuala yang selama ini sudah cukup meresahkan Masyarakat.

Ucapan terimakasih ini disampaikan masyarakat Garunggang melalui papan bungan yang di kirim setelah jajaran Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba SS (40) Thn warga Dusun IV Lau Mugab Desa Garunggung, pada Minggu (04/10/2020). 

Kronologis kejadiannya berujung pada hari minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekira jam 20.00 wib ditangkap tersangka berinisial SS di warung wisata Garunggang Vilage Dusun VII TG Bunga.

Kapolres Langkat AKBP Edi S.Sinulingga S.I.K, yang hampir satu tahun menjabat membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka penyalagunaan Narkoba, dia juga membenarkan bahwa penangkapan tersebut karena adanya informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Langkat” ucapnya.

Beliau juga akan membasmi segala bentuk kejahatan narkoba, baik pengguna atau pun yang mengedarkan segala bentuk jenis narkoba di daerah Kabupaten Langkat agar bersih dari narkoba.

Satu orang tersangka SS sudah diamankan di Polres Langkat beserta barang bukti 1 paket Narkotika di duga jenis Sabu, saat ini SS tersangka di sangkakan dengan pasal 114 ayat ( 1 ) dan 112 ( 1 ) jo 132 ( 1 ) Undang undang No 35 Thn 2009.(reny)

Komentar

Berita Terkini