Kapolres Langkat Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

 

fiksumNews.com : Langkat - Aksi unjukrasa damai yang digelar Gabungan Mahasiswa menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, Long March dari Bundaran Simpang Bupati Langkat untuk menuju ke Kantor DPRD Kab. Langkat, dalam menyampaikan pendapat di muka umum, mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian, Jumat (9/10/2020).

Dalam pengamanan aksi tersebut Polres Langkat menerjunkan 150 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K mengatakan, pengawalan ketat kegiatan unjukrasa dilakukan agar berjalan kondusif. Mulai dari titik kumpul di Bundaran Simpang Bupati Langkat untuk menuju ke Kantor DPRD Kab. Langkat.

“Kita berikan pelayanan berupa pengamanan sesuai dengan potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan yang ada dan semua berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkapnya.

Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja terus menyerukan agar pintu gerbang gedung DPRD dibuka.

"Buka buka buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak massa mahasiswa.

Mahasiswa yang tergabung Aksi Unjuk Rasa yang di selenggarakan oleh PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI-JAM’IYAH MAHMUDIYAH Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat dengan sasaran Kantor DPRD Kab. Langkat dalam rangka penyampaian pendapat terkait “Menolak OMNIBUS LAW RUU Cipta Kerja”.

Sebagai Koordinator Aksi Safriansyah dari PC PMII Langkat – Binjai dan Korlap Dani Harianto  yang di koordinir oleh Ketua PC PMII Langkat Binjai  Kairul Rahmadhan, sedangkan Senat Mahasiswa (SEMA) STAI-JM Tanjung Pura sebagai Koordinator Aksi Ragil Pratomo dan Korlap M. AgungP di koordinir oleh Ketua Senat Sdr. Rizal Ansyar bersama dengan estimasi massa lebih kurang 500 orang yang dilengkapi dengan masker, hand sanitizer, mobil komando, pengeras suara, selebaran, dan bendera,menyampaikan pendapat di muka umum terkait beberapa pasal yang kontroversial dalam Omnibus LAW RUU Cipta Kerja.

Perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Surialam, SE dan didampingi Anggota DPRD Kab. Langkat Yusuf Tarigan, Risna, Amat Senang, Johanes Sitepu, Salam Sembiring , Sarno, Agus Salim dan Kapolres Langkat AKBP EDI S Sinulingga, S.I.K.

Ketua DPRD Kab. Langkat berjanji akan berjuang apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan para Mahasiswa serta menampung aspirasi Mahasiswa untuk diteruskan kepada pimpinan kami 

Dalam Rapat bersama mahasiswa, DPRD Kab. Langkat telah menanda tangani pernyataan sikap bersama Mahasiswa untuk Menolak UU Cipta Kerja omnibus Law dan secara simbolis dilakukan penyerahan dokumen pernyataan sikap di Depan Massa Mahasiswa untuk selanjutnya DPRD Kab. Langkat akan mengirimkan Surat Ke DPR RI dalam rangka Menolak UU Cipta Kerja omnibus Law.

Ketua DPRD Kab. Langkat yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kab. Langkat, Kapolres Langkat dan Para Mahasiswa membaca Surat Pernyataan sikap Mahasiswa dan DPRD Kab. Langkat secara bersama-sama membuat kesepakatan, menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, mendukung uji materil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi dan meminta kepada DPR RI agar membatalkan UU Cipta Kerja serta meminta kepada DPR RI lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

Surat Pernyataan DPRD Kab. Langkat akan diserahkan pada hari Senin 12 Oktober 2020  mendukung sepenuhnya terhadap tuntutan Mahasiswa yakni Menolak UU Cipta Kerja dengan Merivisi UU yang tidak pro rakyat tersebut.(reny).

Komentar

Berita Terkini