Jaringan Judi TOGEL di Tangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan

 

FiksumNews.com - Simalungun : AAT(21) Seorang tindak Pidana  Jaringan judi Toto Gelap (Togel) Singapore di amankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun  dan pelaku  tertangkap dari Jalan Kuala Tanjung Lingkungan VI Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H , M.H. Senin (26/10/2020).

Penangkapan saat personil mendapatkan informasi sedang berlangsungnya transaksi tindak piana perjudian jenis Togel yang mengakibatkan keresahan warga dengan maraknya kasus perjudian di wilayah hukum di TKP

Adapun barang bukti yg di amankan berupa dua puluh enam lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan nomor pasangan togel pembeli dan uang pasangan taruhan pemasang sebesar Seratus Sepuluh ribu rupiah beserta Satu Unit Sepeda Motor.

Mendapat laporan itu, petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dimana tersangka sedang berada di TKP. Setelah diamankan maka ditemukan barang bukti tersebut.

Hari itu juga pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perdagangan guna untuk proses selanjutnya dan akan kita laporkan Ke Polres Kab Simalungun, pungkasnya. (H.nst)

Komentar

Berita Terkini