fiksumNews.com : Stabat - Untuk memutus mata rante penyebaran Virus Covid-19,Waka Polsek Stabat Iptu Joko Sumpeno melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Wilkum polsek Stabat, Kamis (01/10/2020).
Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19, Waka Polsek Stabat Joko Sumpeno yang didampingi Kanit Binmas,Kasi Humas, Aiptu Surianto, Aipda TR Pasaribu, Bripka Erwin Syahputra dan Bripka Edi Pam melakukan swiping di Depan Mako Polsek Stabat.
Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, SH mengatakan, tujuan dari kegiatan yang setiap hari kita labksanakan agar warga sekitar Stabat dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek, kami srlalu memberi arahan kepada para pengemudi kendaraan bermotor agar mematuhi Protokol kesehatan untuk mencuci tangan dengan Air mengalir dan pakai sabun, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dalam hal Physical Distancing
Personil Polsek juga menyampaikaan kepada warga Stabat tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Jumlah total pelanggaran yang ditindak hari ini sebanyak 16 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.(reny)