TNI,Polri & Pemda Buol Laksanakan Apel Gabungan Ops Yustisi Serta Sosialisasi Pelanggar Protokol Kesehatan.


fiksumNews.com - Sulteng : Personil gabungan TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan apel pelepasan satuan tugas operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah virus Corona, bertempat di lapangan upacara Mako Polres Buol,Kamis (24/09/2020).
Upacara di pimpin Kapolres Buol AKBP.Dieno Hendro Widodo,S.I.K,di dampingi Pabung 1305-BT Mayor inf.Jefry Mamonto, Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si, Kejaksaan Negeri Buol,Danposal Buol Lettu Laut Dwi Yuli H.
Apel juga di hadiri oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Buol Abd.Muis,SH,Kadis Perhubungan,Kominfo,Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, dengan peserta Apel TNI,Shabara Polres Buol,Sat Lantas Polres Buol, Sat-PolPP,Dishub,yang masing-masing berjumlah 1 peleton.
Kapolres Buol AKBP.Dieno Hendro Widodo,S.I.K, dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan pada peserta Apel untuk mensosialisasikan serta menegaskan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat kabupaten Buol.Kewenangan tersebut juga menjadi tanggung jawab TNI,dan satuan PolPP,di mana secara bersama-sama dapat bertanggungjawab dalam suksesnya program Operasi Yustisi juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah virus Corona di kabupaten Buol.
Dalam Apel tersebut Pabung 1305-BT Mayor inf.Jefry Mamonto juga memberikan sambutan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di masyarakat kabupaten Buol.
Selanjutnya, Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si, menyampaikan beberapa isi dari peraturan Bupati nomor 22 tahun 2020 tentang penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 serta aturan yang berlaku  pada Perbub dan harus di patuhi demi kepentingan seluruh masyarakat kabupaten Buol.
Apel di tutup dan di lanjutkan dengan iringan rombongan yang menyusuri wilayah kota sembari menyampaikan himbauan kepada masyarakat kabupaten Buol agar patuh terhadap anjuran protokol kesehatan serta tindakan tegas operasi Yustisi yang resmi akan berlaku pada tanggal 1 Oktober nanti.(Henny Manoppo)
Komentar

Berita Terkini