Program PTSL Di Desa Tangga Batu Hatonduhan Terkesan Lamban.

FiksumNews.com - Simalungun : Masyarakat Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan keluhkan terkait program pemerintah yang terkesan Lamban pada Proses Pembuatan Sertifikat Prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diketahui, bahwa Pemerintah Melalui Kementrian ATR/BPN Telah Meluncurkan Program Prioritas Nasional Berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini Terbukti bahwa proses pembuatan sertifikat tanah tidak sesuai Keinginan Pemerintah Pusat dalam proses  merealisasikannya, Bahkan hingga saat ini tidak di ketahui kelanjutan proses penyelesaiannya.

Seperti diungkapkan oleh Rusli didampingi istrinya Boru Damanik Warga Jawa Dolok Desa Tangga Batu kepada Awak Media Fiksum.com mengatakan, bahwa ianyanya merasa bingung dengan lambannya proses pembuatan sertifikat tanah tersebut, sehingga sulit bagi Rusli untuk Pengajuan pinjaman ke pihak Perbankan, sebutnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Tumiran (Gamot Huta Jawa Dolok) selaku pengurus biaya Sertefikat, tidak dapat menjelaskan Permasalahan atas  Keterlambatan penyelesaiannya.

Begitu Juga saat di konfirmasi  Sekretaris Desa Tangga Batu Ali Syahbana pada Jum'at, (25/9), juga tidak mampu menjelaskan secara rinci tentang pengurusan Prona yang Di programkan oleh Pemerintah Pusat itu.

Ditempat terpisah, Sutarno dan  Kardi berharap agar Sertifikat Hak tanahnya agar dapat segera diselesaikan, mengingat sudah  dua tahun lebih, sertifikat yang di ajukannya tak kunjung selesai.

Menanggapi hal tersebut, awak media pun melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Tangga Batu, namun hingga berita ini disiarkan, Kepala Desa Tangga Batu, Irawanto belum dapat di hubungi dikarenakan yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, (RS).

Komentar

Berita Terkini