Polres Pelalawan Musnakan Barang Bukti Jenis Sabu dan Ganja Kering

fiksumNews.com : Pelalawan - Bertempat di Halaman mapolres Pelalawan Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti(BB) Narkotika Jenis sabu dan ganja kering (Kamis 10/9/2020).

Hadir dalam pemusnaan barang haram tersebut Kapolres Pelalawan Indra Wijatmiko.S.I.K.Wakil Bupati Pelalawan Drs H.Zardewan.MM.Wakil Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal.SE.Serta Perwakilan Kejari.

Kasat Norkoba Polres Pelalawan IPTU. Gus Purwantoro.SH.MMdan menjelaskan Kepada awak Media adapun barang bukti yang dimusnahkan jenis Sabu dan ganja Kering merupakan barang bukti sitaan dari tindak pidana Narkoba.

Untuk pemusnaan Narkotika jenis Sabu dengan cara diblender hingga larut dalam air, Sedangkan untuk ganja kering dimusnakan dengan cara dibakar
Dalam drum sampah dan disaksikan semua yang hadir.

Lanjut.” kegiatan tersebut antara Lain yakni,Pemabagian masker Serentak Diserahkan secara simbolis Oleh Polres Pelalawan kepada perwakilan wartawan dan toko masyarakat.

Silahturahmi Polres Pelalawan Bersama insan pers dan Deklarasi Kepatuhan Pratokol kesehatan Dalam Pilkada tahun 2020 Kabupaten Pelalawan.dan Yel yel pembagian masker serentak Kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.(Duliater Srt)
Komentar

Berita Terkini