Polres Buol Gelar Pencanangan Gerakan Penggunaan Masker Libatkan KPU, Bawaslu dan Parpol

FiksumNews.com-Sulteng : Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, memimpin agenda  pencanangan gerakan Penggunaan  masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di kabupaten Buol provinsi Sulawesi tengah, bertempat di Pendopo Polres Buol,Senin (14/09/2020).

Hadir dalam acara tersebut antara lain:
-Ketua KPU kabupaten Buol Alamsyah,S.E.
-Ketua Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Buol Kariyanto,S.Sos.
-Pabung Buol Mayor inf.Jefry Mamonto
-Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang,S.Sos,M.H
-Danramil 1305-09 Bokat Letda. Askari Djabar
-Kapolsek Biau Iptu.Jaozi ,A.Md,Kep.
-Kasat Intelkam Polres Buol Iptu. Agung Ksatria Kusuma,S.E,M.Com
-Kasat Binmas polres Buol AKP.M.Tumei
-Kasat Samapta polres Buol Akp.Hery Jonie
-Pimpinan dan Pengurus Partai Politik peserta/ Pendukung pasangan Calon gubernur Sulawesi tengah.

Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K,dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai demokrasi di kabupaten Buol dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum serta meminta dukungan semua pihak dalam mensosialisasikan pentingnya memakai masker di mana pun kita berada.
Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, meminta kepada semua yang hadir agar dapat saling memotivasi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 di kabupaten Buol.

Kapolres Buol yang belum lama menjabat ini,meminta kepada pimpinan dan pengurus partai politik peserta Pilgub yang terlibat langsung dalam bersosialisasi ke masyarakat untuk dapat membantu kepolisian dalam mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Polri dan pemerintah tidak mungkin bisa bekerja secara maksimal tanpa di bantu oleh masyarakat,dan dalam menghadapi orientasi Pilgub ini tentunya Partai Politik di harapkan lebih bisa mensosialisasikan hingga ke tingkat desa bahwa pesta demokrasi akan berjalan namun kita tetap menjaga kesehatan secara bersama-sama dengan penerapan protokol kesehatan" Kata Kapolres.

Oleh sebab itu, sebelum gendang Kampanye di tabuh di kabupaten Buol,Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K,mengajak TNI,KPU, Bawaslu, pemerintah daerah kabupaten Buol serta partai politik agar dapat senantiasa bersinergi dalam mensosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Selanjutnya, Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, juga mengatakan bahwa Kabupaten Buol telah mengeluarkan Perda Penggunaan Masker dan sanksi yang akan di terapkan bila hal itu tidak di patuhi, sanksi tersebut antara lain:
-Sanksi Administrasi
-Sanksi Sosial (dengan melakukan Bhakti sosial)
-Denda sebesar 50 (lima puluh ribu) rupiah.

Oleh karena itu, Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, mengajak semua yang terlibat dalam proses Pilgub Sulteng nantinya dapat bersama-sama menyelipkan pesan penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan meskipun dalam mengkampanyekan pasangan calon yang di dukung.

Dalam kesempatan tersebut,Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,S.E, juga mengatakan hal yang sama serta berterima kasih kepada Kapolres Buol yang belum lama menjabat namun telah dua kali bertatap muka dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih sementara pada dua hari yang lalu.ucapan dan harapan yang sama juga di sampaikan Oleh Pabung Buol Mayor inf.Jefry Mamonto,dan kepala Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Buol Kariyanto,S.Sos.
Acara pencanangan gerakan Penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di Pendopo Polres Buol di tutup dengan foto bersama unsur pimpinan partai politik peserta Pendukung pasangan Calon gubernur Sulawesi tengah.(Henny Manoppo)
Komentar

Berita Terkini