Personil Polres Langkat & Polsek Stabat Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19.


fiksumNews.com : Stabat - Turunkan angkat penyebaran Civid-19, Personil Polres Langkat bersama Personil Polsek Stabat melaksanakan apel Gabungan di Polres Langkat yang pimpin oleh Iptu. P. Sitorus dalam rangka Giat Operasi Yustisi di Wilkum Polres Langkat,Sabtu (19/09/2020) sekitar Pukul 10.00 wib.

Menjalankan perintah Kapolres Langkat sesuai surat Perintah Kapolres Langkat  No.Sprint/889/IX/OPS .1.1./ 2020/ Ops , tanggal 19 september 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid -19 di wilhum Polres Langkat.

Dengan menyisir toko-toko di sepanjang jalan pasar Stabat, pangkalan Betor di pasar stabat, warung- warung makanan, dan tempat para pedagangan di pasar stabat,agar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus mata rantai penularan virus Covid -19, sesuai dengan inpres No.6 Tahun 2020.

Hadir dalam pelaksanan giat gabungan,Iptu P. Sitorus sebagai Perwira Pengendali, Aiptu Supriadi. J, selaku Pawas Polsek Stabat, Personil Gabungan Polres langkat dan Personil sat Pol PP.

Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, SH saat di konfirmasi fiksumNews.com mengatakan, personil gabungan tak henti- hentinya memberikan himbauan kepada para pengunjung pusat perbelanjaan,pemilik usaha di pasar toko Jln Perniagaan stabat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan pemilik usaha agar menyediakan tempat Cuci tangan dan sabun.

Selalu Menggunakan Masker, menjaga jarak dalam hal Physical Distancing,juga menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

Dari jumlah total pelanggaran yang ditindak oleh team gabungan Polres Langkat dan personil Polsek stabat sebanyak 12 orang pelanggar, dan sangsi yang di berikan bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk mengucapkan butir-butir Pancasila dan push up,ujar Kapolsek Stabat.(reny)
Komentar

Berita Terkini