Personil Gabungan Polres Langkat dan Polsek Stabat Sisir Pusat Perbelanjaan Di Stabat City.

 
fiksumNews.com - Stabat :  Personil Polres Langkat dan Polsek Stabat yang di bantu Satuan Sat Pol PP Langkat menerapan disiplin dan Penegakkan hukum Protokol Kesehatan Covid- 19 dengan menyisir tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan di Stabat City dan Pajak Baru Stabat,bagi pedagang dan konsumen yang tidak mengenakan masker, Jum'at (18/09/2020).
“Bagi pedagang dan konsumen yang kedapatan tidak memakai masker, langsung kami tindak dan diberikan hukuman ringan. Seperti push up misalnya,” kata personil Polsek Stabat.
Menurut personil Polsek, begitu pemberian sanksi tersebut, diharapkan ada efek jera bagi para pelanggarnya. Mengingat sampai detik ini, sebaran covid- 19 makin meluas yang mana kasus covid- 19 kian bertambah di Kabupaten Langkat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Stabat menekankan untuk masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di air mengalir sebelum menyentuh mulut, hidung serta mata. Lain itu, pakailah masker saat melakukan interaksi sosial dan selalu jaga jarak fisik.(reny)
Komentar

Berita Terkini