Penembak Anggota Polsek Kualuh Hulu Merupakan Residivis fiksumNews.com Labuhanbatu- Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat konferensi pers di polres labuhanbatu Senin (28/9/2020) Kapolres menyampaikan kronologisnya. Peristiwa berawal saat RM dan seorang rekannya pada Rabu (23/9) sekira pukul 23.30 WIB disergap tiga personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Disana, RM dan rekannya dilaporkan melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di Jalinsum Membang Muda, Desa Perkebunan Membang Muda. Saat ingin diringkus, terjadi perkelahian antara dua terduga pungli dengan dua personil polisi. Sayang, disaat pergumulan, RM berhasil meraih pistol milik Aipda Thomas Sinaga yang terselip dipinggang. Dor, ternyata yang terkena tembakan adalah, Bripka Ranjinsyah Siregar dan rubuh bersimbah darah serta dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut. Melihat petugas terkapar, RM yang masih memegang senjata api milik personil polisi itupun langsung tancap gas kabur sembari memegang senjata bersama rekannya yang diketahui berinisial Aw. Peristiwa tersebut membuat jajaran Polres Labuhanbatu membentuk tim gabungan. Belakangan, beredar kabar RM bersembunyi disekitaran wilayah hukum Polres Taput, persisnya diwilayah Polsek Siborong-borong. Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Polres Taput diperkuat. Akhirnya RM diringkus Tim Polres Taput dan Polsek Siborong-borong. Lalu, Jumat (25/9) malam RM dijemput oleh personil gabungan Polres Labuhanbatu. Berdasarkan pengakuan RM, pistol milik polisi disimpannya di belakang rumah kakaknya di Dusun Sidua-dua, Guntingsaga, sedangkan rekannya diperkirakan bersembunyi disekitaran Padang Mahondang Ujung, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, tim melakukan pengintaian di daerah yang disebutkan RM. Pada, Sabtu (26/9) menjelang subuh, tiba-tiba RM memukul kepala Bripka Sumiadi Joko dengan benda keras dan terjadilah pergumulan. Dilanjutkan kapolres, Bripka E Sitohang memberikan pertolongan dengan mencoba melepaskan genggaman RM. Kembali, RM mencoba merebut senjata Bripka E Sitohang namun tidak berhasil. Guna mengamankan situasi, dilakukan tembakan peringatan dua kali, tetapi tidak dihiraukan RM. Pergumulan antara RM dan Bripka Sumiadi Joko berlanjut hingga keduanya terjatuh ke dalam parit bekoan disekitar itu. Melihat kondisi semakin berbahaya, akhirnya Bripka E Sitohang menembak paha sebelah kanan RM. Oleh petugas, RM dilarikan untuk pertolongan. Sayang, oleh pihak rumah sakit Lina di Aekloba, Asahan, pihak medis mengatakan RM telah kehabisan nyawa, sedangkan Bripka Sumiadi Joko mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, semasa hidupnya, RM merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Senin (27/7) sekira pukul 00.30 di jalan utama panjang bidang Kelurahan Gunting Saga. "Dari catatan kepolisian, RM merupakan DPO curas pada Januari 2019 sekira pukul 04.00 di Jalinsum perlintasan kereta api Guntingsaga. Karena sering diperiksa, petugas sangat mengenal RM," terang AKBP Deni Kurniawan menutup konferensi pers (M,Syarif).


fiksumNews.com : Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat konferensi pers di polres labuhanbatu Senin (28/9/2020) menyampaikan  kronologisnya. Peristiwa berawal saat RM dan seorang rekannya pada Rabu (23/9) sekira pukul 23.30 WIB disergap tiga personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Disana, RM dan rekannya dilaporkan melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di Jalinsum Membang Muda, Desa Perkebunan Membang Muda. Saat ingin diringkus, terjadi perkelahian antara dua terduga pungli dengan dua personil polisi.

Sayang, disaat pergumulan, RM berhasil meraih pistol milik Aipda Thomas Sinaga yang terselip dipinggang. Dor, ternyata yang terkena tembakan adalah, Bripka Ranjinsyah Siregar dan rubuh bersimbah darah serta dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Melihat petugas terkapar, RM yang masih memegang senjata api milik personil polisi itupun langsung tancap gas kabur sembari memegang senjata bersama rekannya yang diketahui berinisial Aw.

Peristiwa tersebut membuat jajaran Polres Labuhanbatu membentuk tim gabungan. Belakangan, beredar kabar RM bersembunyi disekitaran wilayah hukum Polres Taput, persisnya diwilayah Polsek Siborong-borong.

Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Polres Taput diperkuat. Akhirnya RM diringkus Tim Polres Taput dan Polsek Siborong-borong. Lalu, Jumat (25/9) malam RM dijemput oleh personil gabungan Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan pengakuan RM, pistol milik polisi disimpannya di belakang rumah kakaknya di Dusun Sidua-dua, Guntingsaga, sedangkan rekannya diperkirakan bersembunyi disekitaran Padang Mahondang Ujung, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, tim melakukan pengintaian di daerah yang disebutkan RM. Pada, Sabtu (26/9) menjelang subuh, tiba-tiba RM memukul kepala Bripka Sumiadi Joko dengan benda keras dan terjadilah pergumulan.

Dilanjutkan kapolres, Bripka E Sitohang memberikan pertolongan dengan mencoba melepaskan genggaman RM. Kembali, RM mencoba merebut senjata Bripka E Sitohang namun tidak berhasil. Guna mengamankan situasi, dilakukan tembakan peringatan dua kali, tetapi tidak dihiraukan RM.

Pergumulan antara RM dan Bripka Sumiadi Joko berlanjut hingga keduanya terjatuh ke dalam parit bekoan  disekitar itu. Melihat kondisi semakin berbahaya, akhirnya Bripka E Sitohang menembak paha sebelah kanan RM.

Oleh petugas, RM dilarikan untuk pertolongan. Sayang, oleh pihak rumah sakit Lina di Aekloba, Asahan, pihak medis mengatakan RM telah kehabisan nyawa, sedangkan Bripka Sumiadi Joko mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, semasa hidupnya, RM merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Senin (27/7) sekira pukul 00.30 di jalan utama panjang bidang Kelurahan Gunting Saga.

"Dari catatan kepolisian, RM merupakan DPO curas pada Januari 2019 sekira pukul 04.00 di Jalinsum perlintasan kereta api Guntingsaga. Karena sering diperiksa, petugas sangat mengenal RM," terang AKBP Deni Kurniawan menutup konferensi pers.(M,Syarif).

Komentar

Berita Terkini