Pangulu Nagori Buntu Turunan Bagikan BLT Dana Desa Tahap IV

fiksumNews.com : Simalungun - Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, menjadi Nagori pertama yang bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dana desa tahap IV.

Pemerintah Desa Buntu Turunan melaksankan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV untuk 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 8 dusun secara serentak serta digelar selama sehari di aula kantor Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Jum'at (11/09/2020)

pencaira BLT DD senilai Rp300.000 per bulannya ini untuk 102 KPM dinilai lebih mudah dan simpel.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE, mengatakan, saat ini kami melaksanakan pembahagian BLT tahap IV sebesar Rp 300.000/KK untuk 102 KPM Sedangkan teknis pencairannya sama seperti tahap I,II dan III. Di mana, pencairan BLT DD selama tiga tahap, ujar Bg RN.

Dia menambahkan, "pelaksaan pembahagian dan penerima KPM sudah kami Musyarawahkan bersama seluruh perangakat desa dan pendamping desa, sesuai dengan prosedur akan diawasi oleh Babainsa, Babinkamtibnas dan disaksikan Camat. Kata Bg RN.

Hal senada di sampikan Camat Hatonduhan Drs Zocson Silalahi MPD, Dia mengatakan keputusan Pelaksanaan pembahagian BLT itu didasarkan kepada keputusan dari Musyarawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihelat oleh pihak pemerintah desa. Di mana, Musdesus adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menentukan KPM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.

“Jadi yang diajukan bukan karena inisiatif dari desa saja. Lewat forum tersebut, pasti dipikirkan secara matang KPM yang akan menerima. Jangan sampai ada dobel penerima. Karena Musdesus sebagai salah satu alat kontrolnya,” kata Camat.

Sementara TPID Kecamatan Hatonduhan, T. Situngkir ST menyatakan, 102 KPM adalah data awal. Oleh desa, data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, sebelum ditetapkan dalam Musdesus.

Oleh karena itu, wajar jika  KPM ada sedikit perubahan.

“Karena yang verifikasi dari desa sendiri. Menyesuaikan dengan kondisi dana desa yang ada,” katanya.

Tungkir menambahkan, keputusan keputusan KPM  ini adalah hasil rapat yang dilakukan oleh anggotanya, beberapa waktu lalu.

“Jumlah tersebut adalah warga yang tidak menerima bantuan baik dari pemerintah seperti PKH, PBNT dan BST,” katanya.

Menurut Situngkir, "keputusan dan memutuskan  KPM  untuk penyaluran BLT DD tahap 4,5 dan 6 ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selain itu, ketentuan tersebut juga diatur melalui Surat Edaran Kementerian desa tentang BLT DD tahap 4,5 dan 6, Pencairannya sendiri kami pastikan tidak akan mengganggu program wajib seperti penanganan stanting,” ucap Situnkir.

Dari pantauan awak media FiksumNews.com, pembahagian BLT tahap IV Dinagori Buntur langsung diberikan Pangulunya Bg RN dikawal ketat oleh Babinsa Sertu JB Hasibuan, Babinkamtibnas Aiptu RH Sianturi, Pendamping Teknik, Pendampig lokal desa, dan di saksikan Camat Hatonduhan, beserta Muspika dan Perangkat desa.

Di Kecamatan Hatonduhan sendiri pembahagian BLT tahap IV baru saja di mulai, namun masih ada satu Nagori  di Kecamatan Hatonduhan yang masih belum membagikan BLT Tahap III, secara ketentuan Nagori yang belum membagikan BLT tahap III bisa terkena sangsi bahkan bisa dipastikan akan menimbulkan masalah. Hal itu juga dibenarkan Camat Hatonduhan saat ditanya soal BLT DD tahap III yang belum dibagikan salah satu Nagori di Kecamatan Hatonduhan. (SA)
Komentar

Berita Terkini