Operasi Yustisi, Kanit Reskrim Polsek Stabat Beri Sanksi Warga Yang Tak Patuhi Protokol

 


fiksumNews.com : Stabat - Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Stabat  bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Langkat menjaring lebih dari 8 orang.

Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA SIHAR M.T. SIHOTANG , SH  masih terus menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan utamanya Pemakaian Makser di tengah pandemi Covid-19 di Stabat.

Sebanyak 25 personil gabungan dari Polri dan Satpol PP dan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat melakukan penyisiran dan penertiban di Pasat perbelanjaan, Pajak Baru Stabat, warung kofe dan rumah makan. 

Setidaknya pagi ini kamis (24/9/2020) Tim Gabungan ini menjerat lebih dari 8 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi push up, sit up, Jumping Jacks dan menyapu jalanan dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA SIHAR M.T. SIHOTANG , SH mengatakan, operasi yustisi masih dilanjutkan. Operasi ini dilaksanakan mulai pagi sampai malam hari. Untuk operasi pagi hari, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Pagi sampai sore hari, sasaran lokasi di pasar tradisionil,  Pertokoan, pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya. Malam harinya, tim gabungan menyisir lokasi keramaian seperti kafe, tempat hiburan dan lokasi keramaian lainnya,” ujar IPDA SIHAR M.T. SIHOTANG , SH .

Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA SIHAR M.T. SIHOTANG , SH menambahkan, operasi yustisi yang digencarkan tim gabungan sudah membawa hasil yang positif. Masyarakat mulai menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Namun, masih ada masyarakat yang tetap mengabaikan protokol kesehatan.(reny)

Komentar

Berita Terkini