Oknum kepala Desa Daryanto, berkata tidak Korupsi, Awak media minta BUKTInya

fiksumNews.com : Lampung Selatan - Seiring perjalanan waktu, terkait pemberitaan puluhan media online tentang Dugaan Korupsi yang di Duga dilakukan oleh oknum kepala Desa Daryanto, hingga saat ini oknum kepala Desa tersebut, belum bisa menunjukan bukti kalau apa yang di beritakan oleh puluhan awak media online itu adalah HOAX, (versi Kepala Desa Daryanto – red).

Selain pura-pura bingung dengan awak media yang hanya ingin meminta keterangan (bahan pemberitaan-red) terkait sejauh mana Pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD) dan (DD) di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kepala Desa Daryato justru ada indikasi dan di duga ikut menyeret banyak pihak untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
Dengan Dalil menunjukan bahwa seolah – olah ini adalah suatu kebenaran dalam mengelola Dana Desa ( DD),oknum kepala Desa Daryanto melakukan Konferensi Pers dengan mengundang beberapa media online, media elektronik dan ormas untuk hadir di Balai Desa Sinar Rejeki, pada beberapa hari yang lalu,
Dengan tegas oknum kepala Desa Daryanto mengatakan kalau pengelolaan Dana Desa di Desa Sinar Rejeki sudah benar dan sudah sesuai aturan yang ada.

Banyaknya aksi
sandiwara dan banyaknya kepentingan untuk saling menutupi yang di lakukan oknum kepala Desa sudah jelas melanggar Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008,
Terkait permasalahan ini, beberapa Pimpinan Redaksi (Pimpred) media online dan cetak angkat bicara.
Salah satunya Pimpinan Redaksi Nusantara News Jefri,JRS.Manopo,S.H, M.A, didampingi Acep Supriatna,S.E
Pimpinan Redaksi Media Lintas Today.Com.
” Apa yang sudah di lakukan oleh Kepala Desa Daryanto,
yang pura-pura kebingungan sewaktu di temuin oleh beberapa awak media beberapa waktu lalu sangat di sayangkan,kenapa…?
ya sudah jelas kalau seorang oknum kepala Desa tidak mau di komfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Handphone (hp) awak media di blog,ya sudah pasti ada apa…?
Berita di naikan,berteriak tidak korupsi, giliran diminta buktinya, tidak bisa menjawab.
Pakailah Hak jawab nya, biar kita tidak ada rasa Menduga dalam meliput di Desa Sinar Rejeki dan ada penyimpangan yang terjadi di Desa Sinar Rejeki, dan acara konferensi Pers yang di lakukan oleh oknum kepala Desa Daryanto sah – sah aja, tetapi alangkah bagusnya bilamana acara konferensi Pers itu di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan atau instansi – instansi terkait yang ada di Lampung Selatan”. kata Jefri,JRS.Manopo di Jakarta.
Kamis (10/09/2020).

Terkait adanya FITNAH dan Pelecehan Profesi Julnalis,ada bahasa kotor ( maaf, bahasa alat kelamin lelaki- red), yang di duga diucapkan oleh orang suruhan dari oknum Kepala Desa Daryanto kepada salah satu wartawan di dalam Tim awak media yang meliput di Desa Sinar Rejeki, ini lagi kami telaah dan di pelajari rekaman via telpon ( hp) oleh Biro Hukum kami di Jakarta,secepatnya kami akan mengambil langkah Hukum dengan melaporkan oknum kepala Desa Daryato CS di kepolisian.
lebih lanjut Jefry.JRS. Manopo berkata lagi.

Kami juga meminta kepada rekan-rekan seprofesi dengan kita dimanapun berada, ayo kita bersatu untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memerangi Korupsi,untuk Indonesia lebih baik lagi.

Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Ayo jangan lelah untuk selalu berkarya, kita beritakan sampai Pemerintahan Daerah dan institusi penegak Hukum ambil Tindakan.
Kata Jefri JRS,Manopo menutup pembicaraannya.( suradi dede )
Komentar

Berita Terkini