Ketua DPRK : Penerima Bantuan UMKM di Aceh Tamiang Segera Didata Ulang

harianfikiransumut.com- Aceh Tamiang : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang agar mendata dan memasukkan kembali data para pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM terdampak Covid-19, Minggu (27/9). 

“Kepada harianfikiransumut.com, melalui pesan WhatsApnya, Suprianto,ST mengatakan, bahwa kucuran anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat  mencapai Rp14,18 triliun, serta masih ada kouta 3,2 juta lagi untuk bagi pelaku UMKM lagi yang bisa mendapatkan bantuan ini dari target penerimaannya 5,9 juta orang, tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas terkait kiranya dapat segera melakukan pendataan serta masukkan kembali para pelaku UMKM yang belum terinput sebagai penerima bantuan UMKM akibat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi maupun ke Kementrian Koperasi dan UMKM agar tidak ada lagi masyarakat yang berhak menerimanya terlewatkan.” ujar Suprianto.ST.

Sebelumnya, DPRK Aceh Tamiang  bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para Camat serta  pihak Bank penyalur bantuan UMKM telah melakukan Rapat Kerja di gedung DPRK Aceh Tamiang pada Kamis (24/9) kemarin atas aduan masyarakat/para pedagang ikan yang berjualan di Pasar Kota Kualasimpang.

Politisi Partai Gerindra Aceh Tamiang ini juga mengatakan, saat ini sektor informal dan formal tidak bisa bergerak lagi untuk perekonomiannya, terutama masyarakat kecil yang penghasilannya menurun.

Para pedagang kecil sangat terpukul saat ini, sehingga Pemkab Aceh Tamiang melalui Diskoperindag perlu melakukan pendataan dengan seksama atau teliti, agar tidak ada lagi para pelaku UMKM yang tertinggal untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Lebih lanjut, Suprinto,ST yang juga merupakan Ketua Partai Gerindra Aceh Tamiang mengatakan, penyaluran bantuan bagi para pelaku UMKM di Aceh Tamiang, diharapkan bisa tepat sasaran. Pasalnya tidak semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdata sebagai penerima bantuan UMKM.

Hal ini harus disikapi secara cermat dan tepat. Jangan hanya dikarenakan tidak dibiayai, pihak Dinas hanya menginput data dari kecamatan untuk diteruskan ke provinsi, tanpa mengkroscek ulang atau verifikasi kelapangan, sebutnya.
UMKM Memberikan Andil 60 % pada PDB, dan menyumbangkan 99 % lapangan Kerja yang ada di Indonesia.

Pemerintah bergerak lebih cepat khususnya dalam menyelamatkan Sektor UMKM, Karena UMKM inilah yang bisa menjadi Pahlawan dalam membangkitkan Kembali Roda perekonomian, pungkasnya..(pakar)
Komentar

Berita Terkini