DPRK Aceh Tamiang Tinjau Lahan Aset Milik Pemkab

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua I, Fadlon SH, Wakil Ketua II, Muhammad Nur melakukan peninjauan lokasi Aset Pemda di Kampung Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (8/9).

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST kepada harianfikiransumut.com diruang kerjanya mengatakan, bahwa peninjauan Aset Pemda tersebut berdasarkan surat Bupati Aceh Tamiang Nomor 032/3192 tanggal 26 Juni 2020 prihal mohon persetujuan pelepasan hak pengelolaan lahan yang terletak di kampung Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, untuk pelepasan atas hak pakai menjadi hak pengelolaan (HPL) atas nama pemerintah kabupaten Aceh Tamiang.

Aset pemerintah daerah tersebut berupa bangunan kios-kios yang berada di Kampung Kaloy, di rencanakan akan beralih fungsi menjadi bangunan ruko yang permanen akan di kembangkan oleh Developer (pihak pengembang), Kata Suprianto.

Dalam peninjauannya, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, menerima beberapa masukan dan saran dari warga pemilik kios, agar mereka di berikan fasilitas tempat tinggal sementara, sebutnya.

Dijelaskannya, terdapat 73 KK yang menempati lahan milik pemerintah daerah kabupaten aceh tamiang, sebagian bangunan tersebut mereka tempati sebagai tempat untuk berjualan.

Menanggapi hal itu, Suprianto ST, meminta, kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian terhadap akan dampak perekonomiannya.
Selanjutnya, diharapkan pula agar pemerintah untuk memprioritaskan bagi warga yang terdampak agar dapat menempati bangunan ruko tersebut dan jangan sampai mereka tidak mendapatkannya, tegas Suprianto ST. 

Dalam peninjauannya, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua I, Fadlon SH, Wakil Ketua II, Muhammad Nur, anggota Komisi I Bidang Sosial Pemerintahan dan anggota Komisi III membidangi Aset sertaDR. Cakra Abbas, SH, MH sebagai Kabid Aset pada BPKD Aceh Tamiang, (pakar).
Komentar

Berita Terkini