BRA Dan Pemerintah Aceh Tamiang Sepakat Alokasikan Lahan Eks HGU Untuk Eks Kombatan 'GAM'

harianfikiransumut.com – Aceh Tamiang : Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sepakat alokasikan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah berakhir masa 'Kadastral'nya di peruntukkan untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol).

Hal itu disampaikan Ketua BRA Aceh, Sayed Fachrurrazi M Yusuf, SE, Msi kepada Wartawan, Selasa, 22 September 2020 di Karang Baru, Aceh Tamiang.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder Aceh Tamiang, terkait pasal 12,13,14 pada butir Memorandum of Understanding (Mou) Helsinki dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015.

“Berdasarkan pasal tersebut, kita sampai ke Aceh Tamiang, untuk melakukan koordinasi dengan Bupati dan SKPK yang ada disini, tujuannya agar keinginan dari kedua belah pihak bisa tercapai secara maksimal. Sebab inikan kerja besar, lahan yang akan dibagikan nantinya benar benar clean and clear, agar tidak terjadi masalah dibelakang harinya,” tegas Sayed.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan BRA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 9.000 hektar  lahan eks HGU yang bisa dimanfaatkan yang tersebar di empat kecamatan Aceh Tamiang.

“Saya kira, lahan seluas itu, cukup untuk menciptakan sentra sentra ekonomi baru, melalui sektor perkebunan dan pertanian, selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengurangi pengangguran, tentunya program BRA ini bisa maju dan berkembang, sesuai peruntukkannya,” Kata Sayed.

Hasil rapat koordinasi, BRA akan memberikan fakta dan data kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, agar program tersebut tidak ngambang dan secara stimulus berkelanjutan sebagai penopang hajat hidup eks kombatan GAM, Tapol dan Napol didaerah tersebut.

Lebih jauh dikatakan Sayed, BRA sesuai realisasi butir-butir Mou Helsinki poin 3.2.5 penunjukannya dari Kementerian Pertanahan, Tata Ruang dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk melakukan singkronisasi dengan stakeholder yang ada di kabupaten masing masing, terkait pengadaan lahan pertanian sesuai peruntukkannya.

“Harapan saya, lahan lahan yang dibebaskan tersebut, nantinya harus benar benar clean and clear, agar tidak ada lagi masalah dibelakang harinya, sebab bulan Oktober 2020 ini, kita sudah pastikan ada beberapa lahan yang akan di kuasakan kepada kita. Jadi harus benar benar fit,” pungkas Sayed. (pakar).
Komentar

Berita Terkini