Tiga Kampung Di Aceh Tamiang Masih Tertunda Proses Pendefenitipannya


  • fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Status Pendefenitipan tiga kampung pemekaran di  Kabupaten Aceh Tamiang masih tertunda dan belum tuntas, ada persyaratan yang harus dilengkapi.


Diketahui, bahwa proses pengusulan pendefenitipan ketiga kampung pemekaran tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu, namun hingga saat ini masih terkendala oleh regulasi.

Padahal masyarakat ketiga kampung tersebut sangat mengharapkan agar kampung mereka dapat segera di defenitifkan.

Ketiga kampung persiapan tersebut pengusulannya sudah di sampaikan ke Kemendagri,  masing-masing yakni Kampung Sumber Makmur di Kecamatan Tenggulun, Alur Mentawak di Kecamatan Kejuruan Muda dan Mekar Jaya berada di Kecamatan Rantau.

Sementara tahapan – tahapan serta kebutuhan administrasi untuk menjadi kampung definitif telah dipenuhi.

Bahkan pada tahun 2016 lalu, kampung persiapan tersebut sudah mendapatkan nomor register yang dikeluarkan oleh Gubenur Aceh dan kini hanya tinggal mendapatkan kode kampung defenitif dari Dirjend Bina Pemerintahan Desa di Kemendageri Jakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaann Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMK - PPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal, SH, Selasa (25/8) dikantornya mengatakan, bahwa pemekaran tiga kampung dimaksud masih belum tuntas dan ada persyaratan yang harus dilengkapi.

“ Awalnya proses pendefenitipan Kampung sudah sampai di  Kemendagri, tetapi dalam prosesnya terbentur dengan aturan baru tentang pemekaran Desa yaitu Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,” ujar Mix Donal.

Ditambahkan, adapun syarat yang harus dilengkapi adalah peta wilayah ataupun titik koordinat batas masing-masing kampung.

Kemudian, membuat kajian akademis tentang kampung pemekaran dan kampung induknya, termasuk kajian tentang layak atau tidak layak dilakukan pemekaran.

“ Menyangkut syarat titik koordinat sudah mulai dilakukan dan telah rampung untuk satu kampung pemekaran yakni Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Rantau,” sebut Mix Donal.

Untuk pemetaan dan titik koordinat Kampung, kini sedang dilaksanakan oleh tim DPMK – PPKB Aceh Tamiang terhadap Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, kampung pemekaran Alur Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda.

“ Upaya perlengkapan administrasi kampung pemekaran itu telah dilakukan sejak awal tahun 2020 lalu dan terhenti sementara diakibatkan pandemi covid-19.

Sekarang ini sudah mulai dilaksanakan kembali proses pemenuhan kebutuhan administrasi bagi tiga kampung pemekaran dimaksud, jelas Mix Donal.

Kepada masyarakat di tiga kampung pemekaran, Mix Donal meminta untuk bersabar, pihaknya tetap konsisten untuk memperjuangkannya, supaya ketiga kampung pemekaran tersebut bisa menjadi kampung defenitif.

“ Mari kita doakan bersama-sama agar proses pendefenitipan tiga  kampung pemekaran tersebut  dapat tuntas sebagaimana diharapkan,” ungkap Mix Donal, (pakar).
Komentar

Berita Terkini