Tidak Miliki Dua Surat Keterangan, Puluhan Kenderaan Terpaksa Berbalik Arah Dari Aceh

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang perketat perbatasan melalui pemeriksaan kelengkapan surat keterangan kesehatan dan surat perjalanan dari Kepala Desa atau instansi terkait, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara ketat dengan melibatkan sejumlah personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, (23/8) Malam sekira pukul 21.30 Wib.

Pemeriksaan dimulai dari menanyakan kelengkapan surat-surat yakni, surat kesehatan, surat perjalanan baik dari desa atau pun dari instansi terkait, kemudian dilakukan juga pemeriksa suhu tubuh melalui Thermal Scanner Camera serta menggunakan masker.

Koordinator Lapangan gugus tugas di Pos Perbatasan Drs Syuibun Anwar mengatakan,
pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2020 Tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian
Corona Virus Disease 2019.
Kemudian surat edaran Gubernur Aceh no 440/8966 tentang pengaturan orang di perbatasan Aceh dalam masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif mengingat meningkatnya penularan Covid-19 di Aceh.

"Tidak hanya bagi penumpang saja, para supir, kondektur angkutan bus serta angkutan umum lainnya juga turut dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sebagai syarat masuk ke Aceh, sebutnya.

Selain itu, bagi setiap warga yang masuk ke Aceh dan tidak dapat menunjukkan surat-surat yang dimaksud, maka petugas di pos perbatasan mengarahkan kembali  kenderaan tersebut agar segera berbalik arah.
Begitu pula, bagi penumpang yang lalai menggunakan masker juga di berikan sanksi berupa push up dan membacakan butir-butir Pancasila.

Penerapan dan pemeriksaan tersebut berlaku untuk semua warga yang tidak mampu menunjukkan surat keterangan dari pihak terkait.

Hari ini tercatat sebanyak 27 kenderaan yang di putar balikkan kembali ke Sumatera Utara karena tidak memiliki kelengkapan dua surat yang di maksud, tegasnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini