Serikat Pers Republik Indonesia Riau Akan Pantau Kinerja Aparatur Negara


fiksumNews-pekanbaru : Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Riau akan kerahkan seluruh insan Pers yang tergabung didalam organisasi Pers SPRI khususnya DPD Riau untuk bekerja profesional dan melakukan tugas jurnalistik di Provinsi Riau.

Hal itu dengan tegas disampaikan oleh ketua DPD SPRI terpilih hari ini, 8 Agustus 2020, Feri Sibarani, STP, di Pekanbaru, dimana menurutnya tugas yang menanti insan Pers itu sangat berat, karena meliputi reportase, investigasi, dan mengikuti setiap program penting dari Pemerintah, disemua tingkatan agar mengetahui semua kegiatan pembangunan dan pelayanan publik dalam rangka menyelenggarakan Negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

,"Organisasi Pers adalah benda mati yang yang tidak bisa berbuat apa-apa, jadi agar organisasi SPRI yang kita cintai ini dapat bermanfaat bagi kita dan masyarakat, maka kita sebagai insan Pers yang ada didalam harus bekerja  lebih ekstra lagi untuk memantau dan memastikan semua kinerja aparatur Negara berjalan sebagaimana mestinya,"katanya.

Feri Sibarani dalam keterangan persnya tak lupa mengatakan bahwa tugas dan fungsi Pers disebutnya sebagai tugas berat dan menantang, karena mengemban amanah berdasarkan Undang-undang.

,"Kita disini bukan sekedar menambah jumlah Organisasi Pers, tetapi kita lebih menginginkan sosok-sosok pekerja Pers yang bisa menyatu dengan visi dan misi SPRI sebagaimana dijelaskan didalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga SPRI, yakni untuk melaksanakan tugas Pers sesuai dengan Undang-undang Pers dan terpenting kita harus menjadi agen dalam perwujudan dari jaminan kebebasan Pers di republik ini," Ungkap Feri.

Menurutnya, dalam melakukan tugasnya, Pers harus diberikan ruang dan kesempatan yang cukup oleh semua lembaga pemerintah, baik dipusat maupun di daerah, karena masih menurut Feri, bahwa Pers memiliki hak penuh dan tidak boleh dihalangi dengan bentuk apapun dan cara apapun, karena dikatakannya, Seluruh kinerja pemerintahan tidak ada yang boleh disembunyikan dari masyarakat.

,"Negara ini milik rakyat, tanpa rakyat Negara tidak pernah ada, Rakyat yang bayar pajak, retribusi, dan berbagai kewajiban lainya, sehingga sudah seharusnya Pers diberikan ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi apapun demi menjamin hak asasi manusia tentang informasi," kata Feri.

Feri juga menyampaikan, bahwa ia mendengar ada keluhan dari rekan-rekan media lainya terkait sulitnya mendapatkan informasi yang dibutuhkan wartawan dari berbagai lembaga dan badan di daerah, sehingga dikatakanya, hal itu menjadi perhatian utama SPRI yang di pimpinnya kedepan.

,"Saya pastikan jika ada nantinya dari anggota SPRI yang mengalami kesulitan mendapatkan informasi apapun dari lembaga dan badan Negara di Riau ini, kita tempuh mekanisme yang ada, SPRI siap membantu setiap kesulitan yang dihadapi oleh semua wartawan yang tergabung di SPRI," lanjut Feri.

Diakhir wawancara dengan awak media, Feri Sibarani juga menanamkan prinsip keberimbangan dalam menyajikan berita kepada seluruh wartawan yang tergabung kedalam SPRI, agar tidak menjadi berita bohong atau hoax.

,"Terkait apapun menjadi hak Pers untuk menyampaikan informasi ke publik, hanya insan Pers wajib mengikuti kode etik jurnalistik, kedepankan keberimbangan, cover both side dalam berita itu mutlak adanya, biar masyarakat menerima informasi yang kredibel dan terpercaya, dan publik lah yang menilainya," pungkasnya.
(74yung).
Komentar

Berita Terkini