PC SAPMA PP Simalungun Desak Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan

fiksumNews.com - Simalungun : Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila mendesak Polres Simalungun dalam penuntasan dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Humas PT. Toba Pulp Lestari berinisial BS terhadap warga Sihaporas. Rabu, (26/8/2020).

Melihat Konflik agraria yang terjadi di Desa Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang hingga saat ini tidak kunjung di proses terhitung sejak adanya laporan dari masyarakat no. STPL/84/IX/2019 pada September 2019 lalu, hal tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dalam prinsip keadilan.

"Jelas kami sangat resah baik masyarakat maupun mahasiswa yang mendampingi, dimana keberadaban belum bisa dipenuhi Pemkab malasah selanjutnya yakni status oknum humas TPL yang terlibat sampai saat ini terkesan seperti kebal hukum." Ungkap Swandy Sihombing selaku Bendahara SAPMA PP Simalungun.

"Polres harus bertindak. Sangat mengecewakan jika pihak kepolisian tetap tidak menindak dan menuntaskan kasus kekerasan yang dilakukan BS, padahal masyarakat sudah melaporkan sejak lama." Tambah Swandy.

PC SAPMA PP Simalungun juga Melihat dan menilai situasi keadilan pada konflik ini sangat timpang jika dibandingkan pelaporan pihak PT.TPL terhadap sdr. Jhonny Ambarita dan Thomson Ambarita.

" Sangatlah wajar jika saya mewakili rekan-rekan juang yang lain jika berstigma buruk terhadap penegak keadilan dalam penanganan konflik ini, keadilan yang berat sebelah jika kita sama-sama menyaksikan ada 2(dua) laporan baik dari masyarakat maupun pihak TPL, dan ternyata hanya laporan TPL yang digubris." Ucap Cavin Tampubolon selaku wakil ketua SAPMA PP Simalungun.

" Kami SAPMA PP Simalungun sangat mendesak keseriusan pihak Polres Simalungun dan akan tetap bersama masyarakat Sihaporas hingga terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab yang terkandung dalam Pancasila." Tutup Cavin Tampubolon. (SA)
Komentar

Berita Terkini