Kapos Hatonduhan Kawal Pembagian BST Di Nagori Buntu Turunan

FiksumNews.com, Simalungun, Batuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kemensos melalui Kantor Pos Tanah Jawa bertahap mulai disalurkan untuk warga penerima.

Nagori Buntu Turunan, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun menjadi salah satu Nagori terbayak masyarakatnya yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut. Selasa (24/08/2020)

Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh antara Nagori Buntur-Hatonduhan dengan Kantor Pos Di Kecamatan Tanah Jawa Pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan mengambil kebijakan guna meringankan beban 400 lebih masyarakat Buntur yang menerima BST, Dirinya meminta Pihak Kantor Pos Tanah Jawa untuk datang langsung dikantor desa Buntur saat pelaksanaan pembahagian BST tersebut.

Ditemui Awak media Bg RN Pangulu Buntur, menjelaskan, "bahwa penerima BST kebanyakan para lansia, tentunya kita dari pemerintah desa sangat memahami berbagai kesulitan masyarakat yang menerima BST, katanya.

"pertama soal angkutan umum yang sulit di Nagori Buntur, kedua kondisi jalan yang rusak, ketiga penerima BST kebanyakan para orang-orang tua, hal inilah yang menjadi pertimbangan saya sabagai Pangulu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menghadirkan Pihak Kantor Pos datang langsung ke Nagori Buntur membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut, ujar Bg RN.

Dari pantauan awak media FiksumNews.com pembahagian BST di Aula Kantor Buntu Turunan berjalan kondusif, aman dan tertib.

Hal ini disampaikan Kapos Hatonduhan Aiptu RB Silitongah yang sejak awal sudah berada ditempat untuk menjaga dan mengawasi proses pembahagian BST di Nagori Buntu Turunan.

Dari keterangan Kepala Pos Polisi Kecamatan Hatonduhan, dirinya menjelaskan, "kegiatan pelaksanaan pembahagian BST dari Kantor Pos Di Nagori Buntu Turunan berlangsung tertib aman dan tak ada keributan, kami dari Kepolisian terus memantau kegiatan tersebut hingga selesai. Katanya.

Diketahui Pihak kantor POS Tanah Jawa menyalurkan BST untuk masyarakat Buntur langsung dua bulan, sesuai peraturan pemerintah bahwa BST tahap IV dan selanjutnya hanya Rp 300.000/bulan berberda dengan sebelumnya dimana masyarakat yang menerima BST Rp 600.000/bulan.

Namun di tahap 4.5.6 sudah ada pengurangan dan itu sudah disampaikan pemerintah pusat melalui peraturan menteri, diharapkan penyaluran BST berjalan dengan aman, transparan, seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya, ujar Kepala Kantor Pos Tanah Jawa. (SA)
Komentar

Berita Terkini