Jurtul Togel Warga Dusun Berdikari di Bekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Bahorok

fiksumNews.com : Bahorok - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bahorok mengamankan tersangka Rama (38) warga Dusun Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok Kab.Langkat, pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel, tersangka di tangkap di Disebuah warung Jl. Ampera Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat, Rabu (19/08/2020 sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Langkat AKBP. Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu H.Hutagaol S.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah meresahkan warga sekitar bahwa pelaku sering melakukan permainan nomor tebakan judi jenis Togel.

Atas perintah Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu H.Hutagaol S.H,Tim Opsnal dibawah komando Kanit Reskrim IPDA Hermawan S.H team opsnal kemudian melakukan penindakan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa 1 (satu) blok Kupon Togel, 2 (dua) buah lembar rekap angka pasangan,1 (satu) buah buku Tafsir mimpi, 2(dua) buah pulpen, Uang tunai  sebesar Rp. 82.000 (delapan puluh dua ribu rupiah),1(satu) buah buku tapsir mimpi,dan 1(satu) buah pulpen.

Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Bahorok guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 dari KUHPidana. (Reny)


Komentar

Berita Terkini