Dugaan Pungli Honor Perangkat Desa Di Aek Natad Berlanjut Hingga Ke Triwulqn-II

fiksumNews.com - Aek Natas : Dugaan Praktek Pungutan Liar (Pungli) pada saat penerimaan Honor atau Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa (Kaur Desa dan Kepala Dusun) Di Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa ini dikabarkan sejak awal tahun 2020 yaitu pada Triwulan-I, dari sumber terpercaya bahwa  praktek tidak terpuji ini berlanjut hingga pada penerimaan honor Triwulan-II 2020, tanpa ada keterangan atau pertanggungjawaban yang akurat dari Kantor Camat Kecamatan Aek Natas.

Praktek dugaan pungli ini bermula pada Mei 2020, saat para Perangkat Desa (Kaur Desa dan Kepala Dusun) Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas Labura, mendapat undangan dari kecamatan untuk pengambilan honor Triwulan-I (Januari, Februari, Maret - Tahun 2020) di Kantor Camat Aek Natas, pada ruangan Sekretaris Kecamatan, Honor perangkat tersebut dibagikan langsung oleh sekretaris kecamatan didampingi Kasipem.

kegiatan ini seharusnya dilakukan oleh Kepala Desa Perkebuban Halimbe dan didampingi oleh Kecamatan, namun anehnya pembagian honor ini diduga diambil alih oleh pihak kecamatan, disini mulai terlihat dugaan indikasi kecurangan yang dipraktikkan secara rapi dan terorganisir oleh oknum Camat Aek Natas.

Dengan beredarnya isu maraknya dugaan Pungli di seputar kecamatan Aek Natas, Labura- Sumut, Pada 15/08/20 awak media wawancara  dengan Tim Investigasi LSM Kampak mas-RI (Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera-Republik Indonesia), Ketua DPD Sumut, Pardamean Hasibuan didampingi Rekannya Ketua DPC Labura, E. Dasopang.

Menjelaskan sebelumnya telah menelusuri fakta-fakta kebenaran informasi di lapangan, pada Senin 27/07/20 Tim investigasi KAMPAKMAS-RI berhasil menemui salah satu kepala Dusun di Desa Perkebunan Halimbe yang namanya tidak mau ditulis media ini, menyatakan kecewa dengan pemotongan honor pada triwulan-I dan triwulan-II.
“Ya kami kecewa kepada kecamatan, Honor Itu kami terima dikantor camat sebelum lebaran dan di potong Rp.100,000.-(seratus ribu)per bulan untuk PPN, dikali 3, lalu ditambah lagi 50,000.00(lima puluh ribu) pada triwulan-I dan itu untuk uang buka puasa dikantor camat, lalu berikutnya Pada triwulan-II kami terima di Kantor Desa Halimbe dengan potongan yang sama”. ungkap Pak Kadus lirih kepada E. Dasopang

Dihari dan tanggal yang sama pada jam dan tempat yang berbeda, saat tim investigasi wawancara dengan salah satu Kadus Perkebunan desa Halimbe via phone (HP milik sekretaris kecamatan-red) di ruang kerja camat aek natas, oknum Kadus dusun IV desa perk Halimbe mengaku bernama Rudianto juga membenarkan kejadian pemotongan honor kaur Desa tersebut sebagai pajak yang menurutnya praktik tersebut sudah sejak lama.

Lalu berikutnya masih ditempat yang sama, kaur Umum Desa Perkebunan Halimbe, Eko saat diwawancarai langsung dihadapan Sekcam dan Camat Aek Natas mengakui Uang honor yang diterimanya pada triwulan pertama tidak cukup enam juta atau diterima sudah dipotong langsung oleh pemberi honor di kecamatan dengan dalih potongan sebagai PPN.

Lalu masih diruang kerja Camat Aek Natas awak media ini minta tanggapan langsung kepada Camat Aek Natas tentang peristiwa dugaan pungli ini, Camat Aek Natas Rojali Sagala SE berjanji akan memulangkan uang tersebut.
“KALAU MEREKA (perangkat desa-red) KEBERATAN (Honornya dipotong /DIKUTIP), Terpaksa KITA PULANGKAN UANGNYA”. Ungkap Rojali.

Ketua DPC Labura LSM KAMPAK MAS-RI, E.Dasopang, “Sedikit fakta ini sangat membantu untuk menguak dugaan praktek pungli oleh oknum yang dianggap kurang bertanggung jawab di seputar kantor camat Aek Natas Labura dan langsung membuat laporan tertulis ke pihak berwajib. ( Lim )
Komentar

Berita Terkini