Dugaan Penyimpangan BPNT, Bupati Diminta Mengevaluasi Kerja Sama PT MJM Selaku Supleyer

fiksumNews.com : Waykanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan harus mengkaji ulang kerjasama dengan PT Mubarokah Jaya Makmur ( MJM ) selaku supleyer tunggal Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).

Pasalnya menurut Indra Jaya Saputra ketua Koordinator wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( Korwil FPII ) Kabupaten Waykanan PT MJM diduga sangat merugikan warga masyarakat Kabupaten Waykanan terutama KPM penerima BPNT.

Masih menurut Indra Jaya dugaan ini bukan hanya sebatas dugaan, tetapi apa yang dia sampaikan merupakan keluhan mayoritas KPM dari berbagai Kampung dan berbagai kecamatan se Kabupaten Waykanan.

Sudah bertahun – tahun menurutnya KPM yang hampir mencapai 37 ribu dijadikan objek oleh PT MJM untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri serta kroninya.

“Dari total bantuan sebesar Rp 200.000,- per KPM , mereka hanya diberi beras medium sebanyak 10 kg, telur 1 kg, buah fir 1 kg, kentang 1 kg dan kacang hijau 1/2 kg kesemua item tersebut bila ditotal dan dirupiahkan diperkirakan senilai Rp 165.000,-

Jadi ada dugaan Rp 35.000/ KPM bantuan yang rampas oleh PT MJM. Bayangkan berapa jumlah kerugian masyarakat Waykanan setiap bulan bila jumlah KPM mencapai 37 ribu KPM,dalam perhitungan kami hampir mencapai milyaran ” jelas Jaya Jaya

“Oleh sebab itu kami berharap kepada bapak bupati , pak Sekda selaku ketua tim koordinasi bantuan BPNT untuk dapat mengevaluasi kerjasama dengan PT MJM sebagai penyalur BPNT” tambah Indra Jaya.

Sementara itu pihak PT MJM ketika dimintai tanggapan dan pendapatnya terkait viral nya berita menyangkut perusahaan nya yang diduga mengeruk untung dari KPM di Waykanan terkesan menghindar dan memilih diam.

Berkali-kali pihak media yang tergabung di FPII mengubungi Ketut Israeli selaku kuasa hukum dan Endi selaku Manejer PT MJM melalui telpon maupun WatsApp tidak pernah mendapatkan tanggapan.

Sementara itu Aminudin selaku ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung mendukung semua langkah yang dilakukan ketua korwil FPII Waykanan untuk mengungkap mafia pangan yang diduga dilakukan PT MJM selama bertahun-tahun.

“saya mendukung penuh apa yang dilakukan bung Indra dan kawan- kawan di Waykanan untuk mengungkap kadus ini.

Karna bantuan Sembako atau BPNT itu merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi masalah rawan pangan masyarakat miskin, jadi tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk bermain – main dan memanfaatkannya untuk mencari kekayaan.

Harusnya PT MJM malu lah bila dugaan ini benar, karna PT MJM kalau saya tidak salah menganut sistim Syariah. Tapi sepak terjang usaha nya diduga menghalalkan segala cara.” Jelas Aminudin kepada beberapa awak media jum,at (14-08-2020) di Kantornya di jln ikan tenggiri no 23 Teluk Betung Bandar Lampung.

“Kepada pak Bupati Waykanan juga saya berharap untuk dapat segera merespon pemberitaan ini, dan segera mengambil sikap untuk mengevaluasi PT MJM bila terbukti merugikan warga masyarakat, untuk apa mempertahankan PT MJM.

Sebab bila masyarakat merasa dirugikan , lalu bupati tidak mengambil sikap, tentunya ini akan mengganggu dan dapat berpengaruh dalam pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Waykanan ini, apa lagi bapak Bupati ikut serta dalam pemilihan bupati” tambah Aminudin (Suradi)
Komentar

Berita Terkini