DPD LSM GRIB Minta Kejari Deli Serdang Periksa Kades Sei Karang.

fiksumNews.com - Lubuk Pakam : Terkait dengan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh MN oknum Kepala Desa Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, seluruh warga akan melakukan unjuk rasa dan  meminta agar Kepala Desa Sei Karang segera dicopot dari jabatannya, Sabtu, (1/8).

Ya benar, seluruh warga mendatangi Kantor Desa Sei Karang menuntut atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum Kades diluar batas wewenangnya, ujar masyarakat kepada fiksumNews.com.

Pagi itu Senin (27/07/2020) kami atas nama warga Desa Sei Karang mendatangi Kantor Kepala Desa guna meminta pertanggung jawaban Kepala Desa sudah semena mena memecat para perangkatnya.

Keluhan ini langsung disampaikan oleh salah seorang perangkat Desa yang telah dipecat secara sepihak oleh oknum Kepala Desa tersebut, kepada Ketua DPD LSM GRIB(Gerakan Indonesia Bersih).

Dijelaskannya, Permasalahan berawal dari tindakan dan sikap sang kepala Desa yang arogan serta selalu melakukan pengancaman kepada bawahannya seperti Sekdes(Ed), Kaur keuangan(Ald), Kaur umum(Onn) dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan(DK) dan berujung pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh sang Kades.
Ketika membuat kebijakan dalam pembangunan infrastruķtur, Sangka Kades selalu melakukan pengancaman terhadap keempat bawahannya, terlebih kepada kaur keuangan berinisial Ald, agar setiap kebijakan sang Kades harus selalu disetujui.

Anehnya lagi jika Kaur keuangan(ALD) meminta pertanggung jawaban dan meminta tanda tangan sang Kades, Namun sang Kades terkesan enggan menandatangani kwitansi tersebut, sehingga seluruh uang keluar seakan-akan menjadi tanggung jawab sang Kaur, cetus sumber.

Menanggapi keluhaan itu, Ketua DPD LSM GRIB Deli Serdang Amri, langsung melakukan investigasi dan advokasi terhadap sang kades dan pihak perangkat desa yang dicopot secara sepihak oleh kades, ditempat dan waktu yang terpisah.

Ketua DPD LSM GRIB, menduga kuat sang kades telah melakukan korupsi serta menyelewengkan keuangan di pemdes tersebut, dan telah melakukan tindakan yang bukan wewenangnya sebagai Kepala Desa.

Saya meminta agar pihak Kejari Deli Serdang, Inspektorat dan Dinas PMD Deli Serdang agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Desa
Sei Karang, tegas Amri.

Sementara, Kades Sei Karang MN Ketika di Konfirmasi Wartawan fiksumNews.com, ianya membantah atas semua apa yang telah di sampaikan oleh bawahannya terkait tentang adanya pengancaman itu, terangnya secara singkat.(Amri).

Komentar

Berita Terkini