Dirlantas Polda Aceh Gratiskan SIM Bagi Warga Berkelahiran Pada 17 Agustus,

fiksumNesw.com - Banda Aceh : Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Dirlantas Polda Aceh akan membagikan SIM Gratis bagi  masyarakat Aceh yang berkelahiran pada 17 Agustus.

Selain Berkelahiran 17 Agustus, juga berumur minimal 17 tahun dan sudah bisa mengendarai sepeda motor atau mobil, Sebut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany melalui pesan WhatsApnya pada, Kamis (13/8).

Dijelaskannya, bahwa SIM yang akan diberikan kepada masyarakat yang mem2nuh persyaratan tersebut diatas, adalah SIM A atau SIM C.

Ini berlaku di setiap daerah kabupaten/kota yang akan diberi Kuota SIM Gratis, masing-masing sebanyak 10 SIM Gratis.

Sementara untuk Kota Banda Aceh, secara khusus akan diberikan 20 Kuota SIM Gratis, kata Kombes Pol Dicky Sondany.

Bagi masyarakat Aceh di persilahkan untuk mendaftarkan diri ke Pelayanan SIM di Kantor Polres masing-masing Se Provinsi Aceh dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP kepada  petugas, yang menyatakan bahwa bersangkutan berkelahiran pada tanggal 17 agustus, tegasnya.

Selanjutnya, untuk jenis SIM Gratis yang diberikan yakni Jenis SIM baru atau perpanjangan SIM pada saat tanggal 17 Agustus 2020, kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany, (pakar).
Komentar

Berita Terkini