Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata, Proyek Pembangunan Puskesmas Simpang Teritit Tanpa Plang Nama

Ket foto : Tampak Pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Simpang Teririt yang tanpa di bubuhi papan plang nama. Selasa (11/8/2020).

fiksumNews.com - Bener Meriah : Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bener Meriah, Sahrul Fitra menyoroti pekerjaan proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Simpang Teritit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang dinilai telah melanggar ketentuan Keputusan Presiden (Kepres) No 80 Tahun 2003, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.

Dengan adanya plang papan proyek setidaknya pihak rekanan telah koorperatif dalam menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan juga pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 itu yang telah jelas di terangkan, dimana pihak rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, volume, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan, dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas, papar Sahrul.

Namun lain hal pula yang terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Simpang Teritit, tepatnya di jalan dua jalur Teritit - Totorlah, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah yang telah berjalan hampir satu bulan lebih itu.

Dimana pada pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Simpang Teririt itu tanpa mengunakan papan plang nama kegiatan maupun penutup untuk menghindari gangguan aktifitas warga di lokasi pengerjaan konstruksi bangunan tersebut.

Sahrul Fitra selaku aktivis HMI Bener Meriah saat memberi keterangan pers via selulernya, Senin (10/8/2020) mengatakan, proses pembangunan gedung baru Puskesmas Simpang Teririt yang dianggarkan sekitar Rp 5 milyar itu dinilai proyek “siluman” lantaran belum adanya papan nama dan informasi pengerjaan.

“Proyek bangunan gedung baru Puskesmas itu seperti sengaja tidak dipajang. Padahal guna keterbukaan informasi publik maupun pengawasan diperlukan adanya papan nama proyek,” ujar Sahrul.

Dirinya menambahkan, setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” katanya.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu terindikasi kuat sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitoring berapa besar anggaran dan darimana sumber anggarannya? ” timpal Sahrul.

Selain tidak adanya papan plang nama proyek kegiatan dilokasi bangunan tersebut, pihak pelaksana sejauh ini belum menggunakan penutup konstruksi.  Sementara aktifitas proyek pengerjaannya terus berlangsung. Jika dibiarkan tentu hal ini bisa  menganggu warga yang beraktifitas di sekitar area pengerjaan bangunan proyek itu, terang Sahrul. 

Seharusnya lanjut Sahrul, pihak dinas terkait turun langsung dan mengecek keberadaan proyek ini dan menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan setiap kegiatan proyek.

Bahkan Dinas terkait juga berhak untuk memberikan sanksi sesuai aturan yanga ada, dan pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut sebelum memasang plang nama proyek, jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut,” tandasnya.

Masih menurut Sahrul, seyogyanya pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskesmas Simpang Teririt ini, setidaknya dari awal mula pengerjaan sudah memasang papan plang nama informasi kegiatan proyek.

“Namun pihak rekanan pengerjaan proyek itu kami duga dengan sengaja tidak mengindahkan aturan tentang pekerjaan kontruksi tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasi, media ini belum berhasil mengonfirmasi pihak rekanan lantaran belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan gedung baru Puskesmas di Simpang Teritit itu. (DS)
Komentar

Berita Terkini