Diduga Kecanduan Narkoba, Pemuda Malas Nekat Merampok.

fiksumNews.com : P.Tualang - Diduga akibat kecanduan narkoba dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya, seorang pemuda yang bernama Muhammad (19) tahun warga Dsn. Afd. II Pondok Bengkok Desa Kwala Pesilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berhasil di tangkap warga Dusun II Kebun Kacang setelah nekat Jambret tas pengendara Sepeda Motor, Sabtu (08/08/20) pagi sekitar pukul 08:00wib.

Ketika itu korban bernama Agustina (34) tahun warga Dusun IV Sei Mati Desa Alur Gadung Kecatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat sedang melintas di Tkp  Jalan umum Dusun Pondok Bengkok Desa  Kwala Pesilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat berboncengan dengan Anak korban  Nazyi Alvira dan Keponakannya Manda Egistya.

Kemudian tiba-tiba sepeda Motor korban dipepet oleh pelaku  Muhammad dan langsung menarik sebuah dompet kulit bewarna kuning milik Agustina, kemudian  korban berusaha mengejar dan meminta tolong sambil berteriak" perampok".

Namun Naas bagi pelaku,setelah pelaku berhasil melarikan diri dan dikejar pengendara lainnya yang melihat kejadian tersebut dan akhirnya pelaku pun diamankan warga di Dusun II Kebun Kacang Desa Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Pelaku diamankan  bersama barang bukti berupa 1 (satu)  unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 No. Polisi 5494 PAR, No Rangka : MH 1 JBN117EKO10128 No Mesin : JBN1E1010268 milik pelaku dan sebuah Dompet Kulit bewarna Kuning yang berisikan 2 (dua) unit HandPhone masing-masing 1 (satu) unit HandPhone merk Mito warna Hitam - 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung J7 warna Silver yang dicuri oleh pelaku.

Menanggapi Hal tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang membenarkan kejadian ini dan menjelaskan.

"Pelaku diamankan warga ketika akan melarilan diri dan dibawa warga ke Mako untuk ditindak lanjuti " ujarnya.

Kanit Reskrim menambahkan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP  dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampokan,  hal ini dijelaskan ketika awak media mengkonfirmasi langsung ke Polsek Padang Tualang.

" Saya sudah 3 kali melakukan perampokan, yang pertama di Stabat, Brandan dan Besilam tapi ini baru ketangkapnya " kata pelaku.

Tersangka beralasan dirinya berbuat senekat ini hanya untuk berfoya-foya membeli paket dan ia juga melakukan itu hanya sepontan-nitas tanpa direncakan dulu.

"Gitu dijalan saya gak ada niat pak, tapi sepontas aja ketika ada sela dan keberanian " sambungnya.

Atas kejadian tersebut pelaku pun akhirnya menginap di Jeruji Besi Polsek Padang Tualang Guna proses hukum selanjutnya.(reni)
Komentar

Berita Terkini