Warga Labura Minta Dinas Kominfo Perbaiki Jaringan Internet

fiksumNews.com : Labura - Pekan ke II di Bulan Juli layanan internet masih dikeluhkan oleh masyarat, pasalnya banyak pelajar merasa kesulitan mengaplikasikan Proses Pembelajaran Daring ditengah anjuran menteri pendidikan selama Covid-19 ini. Tidak hanya itu, lambannya koneksi internet juga dianggap merugikan kaum Ibu Rumah Tangga yang menjalankan Usaha Jual-beli Barang dan Jasa secara Online.

Doni Syahputra selaku Putra daerah dan juga Sekjen DPK Komisariat Hukum GMNL Universitas Labuhanbatu menyampaikan kepada awak media, bahwa pada 7 dari 8 Kecamatan yang ada di Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) maka terdapat 147 dusun dengan layanan internet lamban. Berikut jumlah dan daftar nama Dusun-dusun tersebut:
Kec. Aek Kuo, dengan rincian, Desa Aek Korsik, (sebanyak 4 Dusun yaitu Dusun III Parit Minyak, Dusun V Kogem, Dusun VII Gambangan, Dusun XIII Andalas), Desa Perkebunan Padang Halaban (seluruh dusun yaitu 4 Dusun), Desa Perkebunan Panigoran (seluruh dusun yaitu 4 Dusun), Desa Purworejo (Sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun IV, dan Dusun V).

Kec. Marbau, dengan rincian, Kelurahan Marbau (sebanyak I Lingkungan yaitu Lingkungan V), Desa Aek Hitetoras, (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun X dan Dusun XI), Desa Beloungkut (sebanyak 2 Dusun, yaitu Dusun XI dan XII), Desa Lobu Rampah (2 dari 3 Dusun dengan Layanan Internet lamban yaitu Dusun I dan II), Desa Pulo Bargot (3 Dusun yaitu Dusun IV, V dan VII), Desa Perkebunan Marbau Selatan (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun V dan Dusun V), Desa Sipare-pare Hilir (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun V), Desa Sumber Mulyo, (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun VI).

Kec. NA IX-X, dengan rincian, Desa Batu Tunggal (sebanyak 4 Dusun yaitu Dusun I Sukarakyat, Dusun II Batu Tunggal, Dusun VII Sukarakyat II, Dusun IX Aek Pasar), Desa Pematang (sebanyak 7 Dusun yaitu Dusun I Padang Nabidang, Dusun II Napompar, Dusun III Siria-Ria A, Dusun IV Siria-Ria B, Dusun VI Hasona, Dusun VII Sopolongat Jae, Dusun VIII Sopolongat Julu), Desa Sungai/Sei Raja (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun 7 Kampung Berangir), Desa Perkebunan Brangir (sebanyak 6 Dusun yaitu Dusun I Emplasmen Brangir I, Dusun II Emplasmen Brangir II, Dusun IV Afdeling I, Dusun V Afdeling II, Dusun VI Afdeling IV), Desa Pulo Jantan (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun III dan IV), Desa Hatapang (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun II), Desa Silumajang (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Montong).

Kecamatan Kualuh Hulu, sebanyak 4 Dusun di desa Sonomartani dengan rincian Dusun IV Rejo Sari, Dusun V Sumber Sari, Dusun VI Dono sari, VIII Sukasari.
Kecamatan Kualuh Leidong, Seluruh tempat di 14 lingkungan pada Kelurahan Tanjung Leidong dan di 42 Dusun yang berada di Desa pada Kecamatan Kualuh Leidong mengeluhkan Buruknya Layanan Internet.

“Kecamatan Kualuh Selatan dengan rincian, Desa Hasang (sebanyak 3 Dusun yaitu Dusun I s.d III), Desa Sialang Taji (Sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Kilang Samin), Desa Simangalam (Seluruhnya 14 Dusun mengalami keluhan layanan internet buruk), Desa Tapian (Sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Aek Siala), Desa Bandar lama (sebanyak 8 Dusun yaitu Dusun II, Dusun III A, Dusun III B, Dusun IV, Dusun V, Dusun VI, Dusun VII, Dusun VIII).

Kecamatan Aek Natas, sebanyak 2 Dusun di Desa Perkebunan Halimbe yaitu Dusun I dan Dusun II.

Sementara itu, terdapat 60 Dusun yang masih dalam zona Blank Spot Digital/Tidak ada Layanan Internet di 7 dari 8 Kecamatan Kab. Labuhanbatu Utara. Berikut nama-nama dusun dalam zona blank spot disetiap kecamatan:

Kecamatan Aek Natas, sebanyak 32 Dusun yaitu Desa Poldung (Seluruh dusun mulai dari Dusun I s.d V), Desa Perkebunan Halimbe (Dusun III dan Dusun IX Desa Rombisan, sebanyak 7 dari 8 Desa yaitu Dusun II s.d VIII), Desa Simonis (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun V), Desa Terang Bulan (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun XII dan XIII).

Desa Ujung Padang (14 dari 15 Dusun belum memiliki Layanan Internet mulai Dusun II s.d XV), Kelurahan Bandar Durian (sebanyak 1 lingkungan yaitu Lingk. VII Tanjung Makmur).

Kecamatan Kualuh Selatan dengan rincian Desa Hasang (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun IV dan V), Desa Lobu Huala (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Parmanoan), Desa Siamporik (sebanyak 4 Dusun yaitu Dusun Ambacang, Dusun tapian, Dusun Sirata-rata, Dusun Silandorung).

Kecamatan Na IX-X, dengan rincian, Desa Batu Tunggal (sebanyak 5 Dusun antaralain Dusun III Rimbaya, Dusun IV Huta Padang, Dusun V Huta Baru, Dusun VI Kampung kilang, Dusun VII Aek Manis) Desa Pematang (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Pematang baru), Desa Sei Raja (sebanyak 1 Dusun yaitu Dusun Masehi).

Desa Meranti Omas (sebanyak 3 Dusun antaralain Dusun II Teluk Godang, Dusun III Batu Sinanggar, Dusun V Gunung Maria), Desa Perkebunan Brangir (sebanyak 2 Dusun yaitu Dusun VI Afdiling III dan Dusun VIII Afdiling V), Desa Hatapang sebanyak 4 dari 5 Dusun Tidak memiliki Layanan Internet yaitu Dusun I, Dusun III, Dusun IV, Dusun V.

Bila mengacu pada Data BPS. Kabupaten Labuhanbatu Utara, maka jumlah Kelurahan dan Desa yang berada di kab. Labuhanbatu Utara adalah sebanyak 725 dengan Rincian Lingkungan sebanyak 92 Lingkungan dan Dusun sebanyak 633 Dusun sedangkan masyarakat yang mengeluhkan Buruknya Layanan Internet baik dari Provider GSM maupun Speddy atau Indihome serta belum terjangkau Layanan Internet adalah 207 Lingkungan/ Dusun yang artinya ada 28,55 % dari Wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara masih perlu mendapatkan layanan maupun perbaikan Layanan Internet.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Drs Sugeng pada Wartawan membenarkan beberapa desa yang blank spot ia mengatakan, bahwa memang ada beberapa desa yang blank spot dalam arti tidak ada signal. Kita akan terus berupaya mengatasi.

“Hal tersebut dan telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat yakni ( Kementerian Kominikasi dan Informasi), untuk membangun sarana komunikasi mini di daerah yang blank spot dimaksud ada di dua kecamatan yakni Aek Natas dan Kec. Na IX X,” jelasnya.

Masyarakat mengharapkan agar Diskominfo dapat menggandeng para provider agar sesegera mungkin membangun jaringan komunikasi yang belum merata, agar masyarakat Labura dapat menikmati layanan internet secara merata sesuai dengan yang dibutuhkan.

Disebutkan Diskominfo, bahwa Pemkab tak memiliki kewenangan untuk menangani masalah layanan internet. Ditambahkannya jika informasi itu akan kami koordinasikan dengan pihak provider baik itu dari telkom, indosat dan lainnya.

“Akan dilakukan cek and ricek, terima kasih,” tutupnya.
(Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini