Uang Lembur PNS dan Honorarium PNS Mencapai 150 Millyar Dipertanyakan Fraksi BPI.

fiksumNews.com : Langkat - Dalam pandangan umum Fraksi BPI yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi Safii terkait Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019 disidang paripurna DPRD Langkat,mempertanyakan persamaan dan perbedaan antara tambahan penghasilan PNS dengan Uang Lembur PNS dan Honorarium PNS yang mencapai 150 Millyar, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat. Senin (20/7/2020).

Sidang paripurna DPRD Langkat dengan agenda membacakan Pandangan Umum yang di bacakan masing-masing Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019.

Menurut pandangan umum Fraksi BPI yang dibacakan oleh Wakil Ketuanya Safii dari Partai Perindo menyampaikan, realisasi belanja pegawai tahun anggaran 2019 dan 2018 pada halaman 76 tercantum tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja pada tahun Anggaran 2019 sebesar 105 Milliar 438 Juta 643 Ribu 769 Rupiah koma 57 Sen.

Sedangkan berdasarkan Kelangkaan Profesi yang terealisasi pada Tahun Anggaran 2019 sebesar  8 Milliyar 644 Juta 551 Ribu 500 Rupiah.

Selqnjutnya pada Halaman 77 pada tabel tersebut juga tercantum uang lembur PNS yang terealisasi pada Tahun Anggaran 2019 sebesar 6 Milliyar 272 Juta 785 Ribu Rupiah.

Pada halaman selanjutnya,yaitu pada halaman 78 pada table 29 tentang realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019 dan 2018 juga tercantum Honorarium PNS pada tahun Anggaran 2019 sebesar  42 Milliyar 851 Juta 860 Ribu 736 Rupiah.

"Apakah Anggaran tersebut dapat dikategorikan dengan Duplikasi Anggaran yang mengakibatkan pemborosan Anggaran Daerah yang dapat menyebabkan kerugian Negara?, mohon penjelasan sesuai peraturan perundang undangan," sebut Safii.

Selain itu Fraksi BPI juga mempertanyakan  kepada Bupati Langkat, pencapaian target bidang pendapatan daerah dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatan Pendapatan Daerah.

"Berdasarkan temuan Fraksi Kami pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2014, 2018 dan tahun Anggaran 2019 permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak berbeda dari tahun ke tahun baik redaksi maupun titik komanya," sebut Kader Partai Perindo didepan rapat paripurna DPRD Langkat yang dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin.(reny)
Komentar

Berita Terkini