Tak Penuhi Kesepakatan Awal, PT SLS Kembali Dituntut Warga

fiksumNews.com : Pelalawan - Masyarakat Desa Dusun tua, Kecamatan Pangkalan lesung, Kabupaten Pelalawan,Propinsi Riau, yang tergabung dalam kelompok tani Pola KKPA Afdeling BF, Desa Dusun Tua menggelar unjuk rasa ke kantor besar PT Sari Lembah Subur (SLS), aksi tersebut dilakukan guna menuntut perusahaan untuk memberikan sertifikat lahan pola KKPA sesuai yang dijanjikan perusahaan pada masyarakat.

Masyarakat yang diwakili oleh Ketua Koperasi Desa Dusun tua Sejahtera juga meminta penjelasan terkait jumlah hutang Pola KKPA Afdeling BF Dusun tua Kecamatan Pangkalan Lesung dan menagih kesepakatan yang sudah dilakukan antara kelompok petani sawit Afdeling BF Desa Dusun Tua, PT. Sari Lembah Subur dan Koperasi Induk Jasa Sepakat pada saat mediasi tahun 2019 di kantor Desa Dusun Tua.

Adapun isi dari kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi yang dihadiri Camat dan Kapolsek Pangkalan Lesung adalah pihak perusahaan bersedia memberikan sertifikat milik petani Afdeling BF Desa Dusun Tua dengan beberapa persyaratan dan sudah terpenuhi.

Dalam tuntutan orasi damai yang dilaksanakan pada hari  Kamis (16/07) di depan Kantor PT Sari Lembah Subur sekitar jam 9.30 wib , Kelompok petani menagih janji pihak perusahaan untuk segera memberikan sertifikat nya karena sudah memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh pihak perusahaan, mereka menilai Pihak perusahaan sudah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat pada saat mediasi tahun 2019 tersebut.

Namun beberapa jam kemudian setelah orasi di depan Pos security , akhirnya pihak PT Sari lembah subur ,yang di hadiri Humas Budi Setiyo meminta Perwakilan dari Masyarakat Desa Dusun Tua untuk Mediasi di dalam ruang meminta kepada Masyarakat untuk Hadir lima orang yang mewakili ,Namun setelah tidak lama berselang di wakili delapan orang yang di hadiri dua Kepala Desa Dusun Tua dan Kepala Desa Genduang, juga di hadiri Kapolsek dan Kapolres yang diwakili.

"Dalam keputusan rapat pada hari Kamis (16/07) akan dilanjutkan Minggu ke depan dan belum dapat ke sepakataan ," ungkap Ketua Koperasi, Darwis kepada media ini.

Disisi lain, Kepala Desa Dusun Tua Marwan pada saat dihubungi awak media membenarkan tentang kejadian Aksi Damai yang dilakukan Masyarakat nya tersebut.

"Saya menyayangkan sikap pihak perusahaan tidak menjalankan hasil kesepakatan yang dilakukan di Desa Dusun Tua pada tahun 2019 kemaren, padahal semua stake holder yang hadir pada saat tersebut sudah menandatangani kesepakatan tersebut. Ini ada apa?" tandasnya. (74Yung)
Komentar

Berita Terkini