Ratusan Massa APP Geruduk Gedung DPR Padangsidimpuan Tolak RUU HIP .

fiksumNews.com : P.Sidimpuan - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila (APP) mendatangi kantor DPRD Padangsidimpuan, Jum'at (17/7/2020).

Aksi damai yang dilakukan massa itu terlebih awali dengan berkumpul di Alaman Bolak jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, dalam rangka pernyataan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sekitar 177 Personil Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, turut menjaga situasi keamanan.

Tak ketinggalan, sekitar 40 Personil dari Polres Tapanuli Selatan juga turut membantu, dan juga sekitar 76 Personil Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin langsung Danyon Kompol Buana Zega, SH., MH.

Kapolres yang memimpin pengawalan demo menyatakan selama kegiatan aksi damai dengan jaminan keamanan, dia menegaskan bahwa Kepolisian melakukan pendekatan Persuasif dan Humanis dalam pengamanan Demonstrasi ini.

“Mari kita saling bergandeng tangan menjaga kemanan dan ketertiban jangan sampai aksi damai ini disusupi oleh Provokator yang akan merugikan kita semua jelasnya.

Kapolres menjelaskan, dalam pengamanan aksi Demonstrasi tersebut, pihaknya menerjunkan Polwan Polres Padangsidimpuan dan Tapsel, harapannya terjalin komunikasi yang baik agar aksi bisa berjalan aman dan damai.

Pengamanan di lapis berikutnya adalah tim pengendali massa dari Sabhara dan Brimob. “Pengamanan aksi damai kami laksanakan dengan cara Humanis terhadap siapa pun yang melakukan aksi Demo agar tercipta kondisi aman, tertib dan terkendali di Kota Padangsidimpuan.

Pantauan wartawan aksi itu diawali dengan orasi dari barisan Alim Ulama Kota Padangsidimpuan, Ulama dengan keras menyatakan Pancasila merupakan Ideologi Final Negara Republik Indonesia (NKRI), barisan Ulama juga menolak paham Komunis dan Marxisme di Indonesia.

Setelah itu massa mendesak agar para anggota Legislatif Padangsidimpuan menjumpai mereka guna mendengarkan pernyataan sikap.

Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, didampingi Wakil, Rusydi Nasution, dan Erwin Nasution menjumpai massa.

Dihadapan para wakil rakyat, Ketua MUI Padangsidimpuan, Drs H Zulfan E Hasibuan, menyampaikan penolakannya terhadap RUU HIP, pihaknya juga meminta agar DPRD Padangsidimpuan meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI di Jakarta, adapun isi dari pernyataan sikap massa yang dibacakan Romi Rambe.

Pertama, APP Padangsidimpuan dengan tegas mendukung Maklumat MUI tentang RUU HIP karena jelas bertentangan dengan UUD 1945.

Kedua, mengutuk keras oknum-oknum yang ingin membangkitkan paham Komunisme di Bumi NKRI.

Ketiga, APP menyatakan siap di baris terdepan, jika ada kelompok yang ingin melanjutkan dan mengesahkan RUU HIP karena dinilai kuat sudah meresahkan hidup berbangsa.

Keempat, APP Padangsidimpuan mendesak DPR RI agar menghapus rencana pembahasan RUU HIP atau PIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kelima, APP Padangsidimpuan meminta kepada DPRD untuk menolak RUU HIP karena jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945.

Keenam, menolak dengan keras munculnya gerakan Komunis dan Marxisme sesuai TAP MPRS No. XXV Tahun 1966.

Dan ketujuh, meminta menghentikan Kriminalisasi dan Diskriminasi terhadap Ulama, Tokoh Agama, maupun Habaib.

Selanjutnya, Ketua DPRD Padangsidimpuan mewakili wakil rakyat kota padangsidimpuan dalam pernyataannya, menolak RUU HIP, pihaknya juga akan menyampaikan hal itu ke DPR RI.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Petisi terkait pernyataan sikap penolakan terhadap RUU HIP.(Ahmad Hakim).
Komentar

Berita Terkini