Modus Kehabisan BBM, Dua Pelaku Curas Di Ringkus Polsek Prapat Janji

fiksumNews.com : Asahan - Jajaran Mapolres Asahan terus melakukan pemberantasan tindak pidana kejahatan,seperti halnya diwilayah hukum Polsek Prapat Janji yang  telah berhasil meringkus 2 orang pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan(Curas).

Kedua pelaku curas adalah warga Dusun V, Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, kabupaten Asahan yaitu Ikbal(24) dan M.Hafiz A Nst(25) yang mencuri dengan kekerasan berhasil menggondol dompet dan Handpone korban Endra Saputra(18) Dusun II Desa Sei Silau Tua Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.

Kapolsek Prapat Janji Iptu JT Siregar, SH saat dikonfirmasi awak media ,Sabtu(18/7/2020) melalui Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi,SH diruanganya membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku curas tersebut.

"Iya benar,kami ada menangkap kedua tersangka pelaku tindak pidana Curas yaitu Ikbal(24) dan M. Hafiz A Nst(25) yang kesemuanya adalah warga dusun V Desa Sei Silau Barat kecamatan Setia Janji."ucap Kanit muda berprestasi ini.

Lebih lanjut,Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, SH menuturkan kronologis kejadian saat itu korban pada hari Sabtu tanggal 11 Juli  2020 sekira pukul 23.00 wib di perkebunan karet Emplasmen kebun sei silau PTPN III Kecamatan Setia Janji  Kabupaten Asahan.Ketika pelapor mau pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor sendirian, namun dlm perjalanan pulang tsb, tepatnya di TKP, pelapor dipanggil oleh pelaku yang berjumlah dua orang, dgn maksud  meminta tolong supaya dicarikan bensin karena sepeda motor pelaku mogok kehabisan bensin.

Karena di TKP tersebut tidak ada yang menjual bensin, pelaku meminta agar korban membantu mendorong sepeda motornya yg mogok tersebut, hingga akhirnya sampai di tempat yg sunyi dan gelap.Baru setelah sampai di tempat yg sunyi dan gelap tersebut, pelaku menyuruh korban utk berhenti, lalu pelaku meminta uang dari korban, dan karena merasa takut, korban berusaha untuk lari.Namun sebelum berhasil melarikan diri, korban langsung dirangkul dan dicekik oleh pelaku sembari mengeluarkan kata ancaman "MAU MATI KAU".Akhirnya korban pasrah dan tidak berani melawan.Setelah itu kedua pelaku langsung merogoh semua kantong celana korban dan berhasil mengambil dompet korban dan juga Handphone milik korban, baru kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.Terang Kanit.

"Tak butuh waktu lama,setelah menerima laporan tersebut,Kapolsek Prapat Janji Iptu JT Siregar, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Jefri Helmi,SH melakukan koordinasi dengan Kanit Jahtanras Polres Asahan Ipda Mulyoto,SH bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek Prapat Janji berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku yakni bernama Ikbal.Tak mau hasil buruannya lepas,Jum'at(17/7/2020) sekira pukul 21.00 wib, mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ikbal ada di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kacamata Setia Janji Kabupaten Asahan.Kanit Reskrim Ipda Jefri langsung memimpin tim opsnal menuju ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku Ikbal tersebut.Setelah diinterogasi,pelaku Ikbal mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya Hafiz."Jelasnya.

Kemudian tim langsung menuju ke rumah pelaku Hafiz namun ianya sempat curiga dengan kedatangan tim, sehingga sempat bersembunyi di bawah tempat tidur, namun setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan pelaku Hafiz.

Guna penyidikan lebih lanjut,kini kedua pelaku meringkuk dipolsek prapat janji untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Paparnya. (suhardi)
Komentar

Berita Terkini