Lurah Purnama Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Milik Asrizal Yang Dikuasai Pihak Lain.

fiksumNews.com : Dumai - Lahan tanah yang dibeli Asrizal dari Si Bun tanggal 27 September 1990 dengan luas 119 Meter X 85 Meter yang terletak di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, tanpa sepengatuhuan sudah berpindah menjadi milik orang lain.

Terungkapnya lahan Asrizal yang beralih kepada pihak lain setelah adanya pernyataan Si Bun tertulis tanggal 3 desember 2019 yang menyatakan bahwa lahan Asrizal adalah berasal dibeli dari saya dan saya bertanggung jawab atas lokasi lahan tersebut yang dibeli Asrizal dari saya.

Demikian isi pernyataan Si Bun yang dibacakan oleh Lurah purnama  Zambrizon S.sos pada saat dilakukan pertemuan memediasi masalah asrizal pada tanggal 6 Januari 2020.

Pertemuan diadakan dikantor Lurah Purnama yang dihadiri Lurah, Babinkamtibmas Kelurahan purnama dan juga turut hadir beberapa anggota warga yang merasa lahan miliknya berada diLokasi lahan yang dibeli Asrizal dari Si Bun.

Saat dibacakan pernyataan Si Bun, sehingga diambil keputusan bersama turun ke lokasi lahan tersebut dan masalah lahan ini langsung disampaikan oleh lurah Zambrizon S.sos kepada lurah penggantinya Teguh Ananta.

Selanjutnya Asrizal menyampaikan masalah lahan yang dibeli dari Si Bun tersebut untuk dapat ada titik terang tentang lahan yang dibelinya itu.

Lurah Purnama yang baru beberapa hari menjabat menyambut baik laporan Asrizal terkait lahannya tersebut. Dan diputuskan turun bersama-sama ke lokasi lahan bersama warga untuk melihat langsung hasil lahan Asrizal tersebut.

Berselang tidak lama langsung turun ke lokasi lahan diantaranya pihak Kelurahan Purnama yang juga langsung lurah Teguh Ananta bersama Babinkamtibmas dan Babinsa didampingi ketua RT dan juga pihak dari Si Bun serta Asrizal.

Ternyata lahan yang dibeli Asrizal sulit di tebak karena telah beralih pemiliknya. Dan dilokasi tersebut sempadannya ada yang di kavling-kavling.

Maka sesuai pernyataan Si Bun lahan Asrizal tersebut akan dipertanggung jawab kan. Rombongan Kelurahan Purnama bersama anggota warga dan juga Babinkabtimas dan Babinsa kelurahan Purnama langsung beranjak dari lokasi lahan menuju kediaman Si Bun di jalan Daeng Tuagek di RT 16 Purnama dan Si Bun dengan kondisi kurang sehat menyambut baik kehadiran rombongan Kelurahan bersama warga.

Kemudian setelah terjadi argumentasi antara Asrizal dengan Si Bun dan juga antara Babinkabtibmas dengan Si Bun termasuk Babinsa Purnama kemudian akhirnya ada kesepakatan antara Asrizal dengan Si Bun.

Dan diputuskan saat itu bahwa kesepakatan kedua belah pihak (antara Asrizal dengan Si Bun) sepakat ada penyelesaian. Intinya lahan Asrizal diganti dengan lahan sawit milik Si Bun yang terletak di RT 9 kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dengan tercapainya kesepakatan antara Asrizal dengan Si Bun bahwa lahan pengganti lahan Asrizal yang dibeli dari Si Bun tanggal 27 September 1990 gantinya lahan sawit terletak di RT 9 Kelurahan Basilam Baru.

Berselang kurang lebih 2 pekan setelah pertemuan dirumah Si Bun, selanjutnya Asrizal didampingi menantu Si Bun dan anak bungsu Si Bun turun ke lokasi lahan sawit yang terletak di Kelurahan Basilam Baru tersebut dan sudah ditinjau langsung lokasi lahan sawit milik Si Bun tersebut sebagai pengganti lahan Asrizal yang terlerak di Kelurahan Purnama.

Ketika itu Asrizal didampingi Riko, Golan Lubis, Anak Bungsu Si Bun, dan Menantu Si Bun serta Ketua RT setempat. Jadi penyelesaian penggantian lahan Asrizal dalam waktu dekat akan turun ke lokasi lahan di Kelurahan Basilam Baru untuk Menindak lanjuti surat atau Legalitas tanah tersebut. (RDS)
Komentar

Berita Terkini