Lima Kawanan Pencuri Ternak Diamankan Polsek Kejuruan Muda

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda berhasil mengamankan lima tersangka pelaku pencurian ternak berupa seekor Kambing milik warga Alur Selamat Kampung Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang, Minggu, (12/7).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu  Hendra Sukmana ketika di konfirmasi fiksumNews.com melalui pesan WhatsApnya mengatakan, Kelima kawanan pencuri ternak tersebut diamankan pada Jumat (10 /7/2020) lalu Sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Umum Simpang Kanan – Gerenggam tepatnya di dusun Muda Sari Simpang Empat Afdeling 1 PTP N 1 Kebun Simpang Kanan Desa Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Mereka di tangkap karena diduga  telah melakukan Pencurian terhadap seekor ternak Kambing milik Risky Aldimas(21) warga dusun Alur Selamat Kampung Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Akibat kejadian tersebut, Risky Aldimas (pelapor) mengalami Kerugian Rp. 2.600.000.- (dua juta enam ratus rupiah), kata Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana, SH.

Berikut Inisial tersangka pelaku pencurian ternak kambing yakni, AR(27), SK(27), B(43), FR(32), dan A(36) ke limanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, kelima tersangka pelaku dan barang bukti berupa seekor Kambing dan 1 unit mobil Kijang Innova warna putih dan enam buah tali nilon diamankan di polsek Kejuruan Muda guna proses Hukum lebih lanjut, (pakar).
Komentar

Berita Terkini