Lapas Kelas III Leok-Sulteng Amankan 40 Ponsel Milik Warga Binaan.

fiksumNews.com : Sulteng - Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas III Leok, kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah,Edy Yulianto,S.H, melaksanakan kegiatan Jumat bersih bagi para warga binaan yang nekad memiliki Handphone di lingkungan Lapas,Jumat (03/07/2020).

Kegiatan tersebut di lakukan sesuai arahan Kakanwil dan Kadivpas Kementerian hukum dan hak asasi manusia (KEMENHUMKAM) kantor wilayah Sulawesi tengah dimana dengan tegas menekankan bahwa tidak dibolehkan para warga binaan memegang alat komunikasi (Handphone) di dalam lingkungan Lapas Kelas III Leok kabupaten Buol.
Selanjutnya, Kepala lembaga pemasyarakatan kelas III Leok kabupaten Buol Edy Yulianto,S.H, sebelum melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan warga binaan agar tidak terjadi perlawanan dan tidak perlu dilakukan penggeledahan.Edy Yulianto,SH, membangun komitmen dengan para warga binaan dengan memberikan pemahaman tentang dampak yang kurang menguntungkan bila seseorang memegang Handphone di dalam ruang tahanan.
Setelah di berikan arahan dengan beberapa pertimbangan maka secara suka rela 40 (empat puluh) orang warga binaan menyerahkan Handphone mereka kepada Edy Yulianto,SH, Pimpinan lembaga pemasyarakatan kelas III leok kabupaten Buol.

Di temui di ruang kerjanya, Kepala kantor Lapas Kelas III Leok Edy Yulianto SH, mengatakan ke-40 Handphone tersebut akan di kembalikan kepada pihak keluarga para warga binaan tentunya dengan arahan dan komitmen agar kejadian tersebut tidak akan di ulang kembali.(Henny)
Komentar

Berita Terkini