Ketua LSM-Laki Angkat Bicara Terkai Pembangunan SMAN Bhakti Mulya

fiksumNews.com : Lampung Utara - Terkait dugaan kejanggalan serta adanya upaya untuk melakukan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan Ruang Kelas Baru
(RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (DPP. LSM - LAKI) mulai geram.

Menurut Alian Arsil Ketua LSM LAKI yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 16/07 mengatakan, pembangunan RKB itu ada Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana Juknis - Juklaknya dan itu sudah diatur didalam RABS (Rencana Anggaran Belanja Sekolah).

Masih kata Ketua LSM LAKI,disitu ada Konsultan Perencana serta Pengawas jadi semua itu harus sesuai mekanisme yang ada, kecuali mereka keluar dari koridor, itu artinya mereka telah melakukan upaya tindak pidana korupsi.

Maka sudah sepantasnya dibongkar kembali, dikwatirkan nantinya akan berdampak ambruk, sehingga mencindrai pelajar, karena kwalitas nya tidak sesuai dengan acuan. Tambahnya.

Lebih lanjut, Alian Arsil meminta agar  Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lampung Utara dapat menindak tegas para pelaku korupsi yang ada di Lampung Utara, khusus nya Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Jika tidak mampu untuk menindaklanjuti sejumlah kasus korupsi di Lampung Utara, "Pesan saya, bubarkan saja Kejaksaan Negeri Lampung Utara,"

Karena dari masalah Diknas dan Kesehatan di Kabupaten Lampung Utara yang telah dilaporkan, hingga sekarang tidak ada satupun yang bisa masuk penjara,  oleh sebab itulah, Ketua LSM LAKI meminta agar Kejaksaan Agung serta Kapolri untuk dapat menyikapi serta menuntaskan pelaku korupsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari penusuran anggota DPC. PPWI Kabupaten Lampung Utara saat melaksanakan kegiatan investigasi reporting di SMAN Bhakti Mulya, ditemukan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan gedung.

Dari data yang dihimpun oleh DPC. PPWI Lampung Utara, SMAN Bhakti Mulya
mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola bersumber dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)Provinsi Lampung tahun 2020, yang rencana dana itu digunakan untuk Pembangunan Gedung RKB 2 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp. 211.704.000,-  dan Pembangunan Gedung Laboratarium Biologi  1 unit,dengan pagu Rp.332.840.000,- total keselurahan Rp. 544.544.000,- dana itu diluar dari pembangunan pagar dibelakang sekolah.

Terkesan tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan. Bahkan pembangunan itu terkesan tidak adanya keterlibatan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).

Seperti yang disampaikan oleh pekerjaan Bahtiar dan Saber yang masih kerabat Kepala Sekolah (Kepsek) ketika ditemui dilokasi pekerjaan bangunan Gedung sekolah 11/07 kemarin mengatakan " Kami bekerja disuruh pak Apri dan matrial disediakan olehnya."

"Apri (Suami Kepsek) adalah ipar saya, dia bukan dari pihak sekolah," cetus Bahtiar.

Hingga berita ini dilangsir kembali, Vivi Evita Rozalifa M.Pd. Kepsek SMAN Bhakti Mulya, belum memberikan hak jawabnya, bahkan dengan beredarnya pemberitaan diberbagai media online di Lampung Utara, Kepsek tersebut memasang Banner salah satu organisasi pers.(Apri)
Komentar

Berita Terkini