Ketua LSM Gempur Mengecam Keras Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas Baru,

fiksumNews.com : Lampung Utara - Menanggapi adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun rehab ruang belajar diberbagai SLTA di Kabupaten Lampung Utara tahun 2020.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aperatur Negara (Gempur) Lampung Utara A.Syaripudin, mengecam keras perbuatan atas dugaan penyimpangan pembangunan Ruang Kelas Baru,yang jelas apabila dia menyalahi aturan spesifikasi yang ada, maka patut ditindak tegas. Terangnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa malam 28/07/2020.

Yang disinyalir tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan, sehingga diduga tidak sesuai standar kontruksi.

Seperti halnya di SMA Negeri 1 Abung Timur, Kecamatan Abung Timur serta SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang yang diduga telah mencari keuntungan pribadi pada pelaksanaan pembangunan tersebut.

Ketua LSM Gempur Lampung Utara, juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas oknum Kepala Sekolah yang diduga telah merugikan uang negara.

Dia berharap agar oknum Kepsek dapat ditindak secara hukum yang berlaku, begitu pula instansi terkait melalui Pendidikan Provinsi Lampung yang membidangi SLTA agar dapat ditindak lanjuti pula.

Masih menurut Syaripudin, "Biar pelajaran buat yang lain, karena tidak menutup kemungkinan sekolah - sekolah yang lain seperti itu juga," tegasnya.

Apa lagi sekarang ini dunia pendidikan mengenai pembangunan rehab masih buming benar, yang diduga penuh dengan sarat korupsi,

"Yang ada disitu hanya tikus - tikus ingin manfaatkan hak rakyat, sebab setiap ada pembangunan di dunia pendidikan pasti dijadikan mereka lahan korupsi." tegasnya.(Apri)
Komentar

Berita Terkini