Ketua HIPAKAD Langkat Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Poldasu.

fiksumNews.com - Langkat : Diduga Tak terima anaknya disiksa dan ditembak oleh oknum Polisi Langkat, Ketua PC Himpunan Putra-putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Langkat Roslila Lubis laporkan Oknum Polisi ke Bidang Propam Poldasu, Rabu (8/7).

Laporan tersebut langsung di terima oleh Kasubbag Propam Poldasu Kompol Marudian dan diproses oleh petugas piket Bidang Propam Poldasu dengan nomor Laporan LP/43/VII/2020/Propam tertanggal 8 Juli 2020.

Ketua PC Himpunan Putra-putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Langkat Roslila Lubis, mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan seorang Oknum Polisi diduga telah menyebabkan kondisi anaknya mengalami cacat permanen.

Penuh Rasa pilunya, Roslila Lubis didampingi Kuasa Hukumnya, Romi A Tampubolon SH, menjelaskan kronologis singkat  saat anaknya bermama Satria Mandala (30) saat diamankan oleh oknum polisi hingga terjadinya penyiksaan dan penembakan terhadap anaknya.

Dijelaskannya, "Anak saya ditangkap pada (1/7/2020) lalu tanpa ada surat penangkapanya,  saat itu kondisinya dalam keadaan sehat dan bugar.
Keesokan harinya, anak saya juga masih dalam keadaan sehat," kenang Roslila Lubis, penuh keharuan.

Selanjutnya, dihari ke-3 anaknya dalam penahanan, dirinya tidak diperbolehkan oleh petugas yang sedang piket untuk bertemu anaknya, kata Roslila.

Namun, setelah hari ke-5, Roslila baru bisa menemui anaknya di ruang tahanan Polres Langkat dalam keadaan kaki anaknya sudah ditembak.

"Sakit sekali hati ini waktu melihat anak saya sudah dalam keadaan penuh lebam. Mulutnya pecah, wajahnya lebam dan kakinya pincang dalam keadaan diperban karena luka tembak.
Saya minta kepada Kapoldasu agar menindak tegas oknum polisi yang melakukan peganiayaan terhadap anak saya," tegasnya.

Sambil meneteskan air mata, Roslila menyebutkan, anak saya disiksa dan ditembak oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Langkat dalam keadaan mata tertutup dan tangan diborgol.

"Saya tidak terima, jika anak saya diperlakukan seperti itu," pungkasnya sambil tersedu-sedu.

Ditempat yang sama, Romy A Tampubolon SH meminta kepada Kabid Propam dan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, agar menindak tegas oknum-oknum polisi yang terlibat dalam penyiksaan anak kliennya sehingga menjadikan cacat permanen..

"Sungguh tidak tidak pantas klien kita diperlakukan seperti itu. Dia (korban) yang seharusnya diamankan dan ditahan Polres Langkat dalam keadaan sehat, bukan disiksa dan ditembak, ujar Romy.

Dihadapan awak media, Romy menegaskan akan terus mengawal perkara kliennya hingga oknum Polisi yang melakukan penganiayaan tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita akan terus kawal perkara ini," pungkasnya. (Red).
Komentar

Berita Terkini