Kebakaran Rumah Karyawan Milik PT.ADEI P&l, Mengakibatkan Salah Satu Karyawan Kehilangan Harta Benda.

fiksumNews.com : Bengkalis - Kebakaran Hebat Yang Terjadi di Perumahan Karyawan Milik Perusahaan Perkebunan PT. ADEI  P&l, pada hari rabu, 15 April, 2020, lalu sekira pukul 24.00. Wib, perestiwa yang tak terlupakan itu teringat keadaan pada, waktu itu masih tidur terlelap, tiba-tiba sontak kaget dan panik, melihat api sudah melalap rumah, salah satu korban karyawan yang bernama Ferry Naldi, titik api bersumber dari rumah seorang karyawan PT. ADEI P&I, KM 6, yang jarak rumah tersebut, lima pintu dari rumah korban ferry naldi, dan rumah barak yang terbuat dari kayu tersebut, hangus terbakar berserta seluruh barang yang ada di dalamnya, di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, beberapa bulan yang lalu.

Salah Satu korban Karyawan Ferry Naldi Mengalami Kerugian ditaksir mencapai Ratusan juta rupiah, atas kerugian yang timbul akibat kebakaran yang menghanguskan barang dan harta miliknya, Sampai Dengan Hari ini jumat, (10/07-2020) Belum Ada Penyelesaian dan Solusi dari pihak PT. ADEI P&l, dengan melihat apa yang sudah di alami Ferry Naldi, katanya kepada harianfikiransumut.com. 

Saat di Temui harianfikiransumut.com jumat, (10/07-2020), Ferry Naldi Mengatakan Asap hitam membumbung tinggi menarik perhatian Karyawan Perusahaan Perkebunan PT ADEI P&l yang untuk menyaksikan kebakaran tersebut. Mobil pemadam kebakaran (Damkar) Tidak Ada Stanbay di komplek perumahan karyawan KM 6, yang begitu besar, para karyawan membantu namun hanya sekedar saja  Sehingga kesulitan memadamkan kobaran api yang sudah begitu besar, Sementara Mobil Damkar datang setelah rumah dan barang-barang Salah satu korban Ferry Naldi, habis di lalap api, ujarnya

Menurut Ferry Naldi Karyawan Perusahan Perkebunan PT. ADEI P&l, lalai Dalam Penanganan Kebakaran Hutan (Karhutla) tidak cepat dan sigap dalam menurunkan mobil damkar, sehingga api sampai menjalar dan menghanguskan barang miliknya, beberapa rumah di sekitarnya," merupakan aset peting yang patut di jaga oleh perusahan dari hal hal yang mengancam keselamatan dan kerugian yang timbul baik secara langsung maupun tidak langsung baik kepada buruh tersebut, anak istrinya, jelasnya.

Bangkit Payung SH, Rangga Oktari, SHl, Adha Nuraya, SH, Robin Ginting, SH, Sebagai Kuasa Hukum Ferry Naldi, Belum Mengetahui Secara pasti siapa pihak yang melakukan kelalaian dan atau kealpaan kami berharap pihak perusahaan perkebunan agar segera menyelidiki dan menelusuri penyebab kasus kebakaran yang terjadi di lingkungan perumahan Perusahaan PT. ADEI P&l, yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan terlebih terhadap ferry naldi, terangnya.

Ketika di konfirmasi harianfikiransumut.com sabtu, (11/07-2020), Humas PT. ADEI P&l, Saat di hubungi Melalui Hp Whatsapp Pesan Singkat, Tidak di jawab, terkait kebakaran rumah karyawan milik Perusahaan PT. ADEI P&l, hingga berita ini di muat.

Sampai Berita ini di tayangkan Kapolsek Pinggir sampai saat ini, Belum dapat di temui terkait tanggapan penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah karyawan, yang mengalami kerugian ini.(Indra)
Komentar

Berita Terkini