Kapolres Langkat Pimpin Pengamanan Sikap Ormas Islam Penolakan RUU HIP

fiksumNew.com : Langkat - Adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan dibahas anggota DPR-RI, membuat

Aksi Ormas islam bersama MUI Langkat dan ribuan masyarakat sampaikan pernyataan sikap menolak RUU HIP ke gedung DPRD Kabupaten Langkat,mendapat pengamanan Langsung dari Kapolres Langkat Edi Suranta Sinulingga SIK, Rabu (1/7/2020).

Pernyataan sikap ini dipimpin langsung Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Ahmad Mahfudz bersama Ketua Ormas-Ormas Islam seperti Ketua NU, Ketua Al-Washliyah, Ketua FPI, Ketua BKPRMI, Ketua DMI dan lainnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Mereka juga meminta kepada DPR-RI untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, leninesme dan sosial marxisme dari daftar prolegnas DPR-RI.

H. Ahmad Mahfudz yang membacakan pernyataan sikap juga meminta Kapolri dapat mengusut secara hukum inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut.

Selain itu, pada pernyataan sikapnya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dapat membangun monumen sejarah ditempat pembantaian pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah dan 26 lainnya di Desa Kwala Begumit,Kecamatan Binjai,Kabupaten Langkat,untuk mengingat sejarah kekejaman komunis (PKI).

Penyampaian aspirasi MUI dan Ormas diterima puluhan anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna dengan sambutan takbir Allahu Akbar.

Dedek Pradesa, dari Fraksi Gerindra selaku Ketua Komisi A dan anggota DPRD lainnya berjanji akan mengawal pernyataan sikap yang disampaikan MUI dan Ormas untuk diteruskan ke DPR-RI agar anggota DPR-RI menolak RUU HIP.

“Kami menolak RUU HIP dan bentuk komunis ada di Indonesia, kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menolak RUU HIP,” ujarnya dengan nada lantang dan ucapan takbir.

Ketua Fraksi KPK Fatimah, Ketua Fraksi BPI M. Bahri, Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring dan anggota DPRD Langkat Sucipto juga mendukung pernyataan sikap yang disampaikan.

Menurut Fatimah, Pancasila itu sudah final dan Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.

Usai menerima aksi damai MUI dan Ormas dalam ruangan, anggota DPRD Langkat menemui ribuan orang lainnya yang menunggu diluar pagar gedung DPRD Langkat, bahwa DPRD Langkat juga menolak RUU HIP.

Aksi damai akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Langkat bersama para personilnya.(reni)
Komentar

Berita Terkini