Jelang HUT - RI Ke - 75, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rakor Pembentukan Panitia.

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pelaksanaan HUT - RI Ke - 75, bertempat di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at, (10/7).

Pemkab Aceh Tamiang Menggelar Rapat Koordinasi Terkait Pembentukan Panitia HUT RI Ke 75 Tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh pada sekretariat daerah kabupaten aceh tamiang.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Abdullah serta  di hadiri oleh Unsur Forkopimda beserta seluruh Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Drs. Abdullah mengatakan segala rangkaian kegiatan pada  peringatan HUT RI ke-75, harus direncanakan secara matang dengan menyusun skema kepanitian dan tata tertib upacara, sebutnya.

“Peringatan HUT RI Ke 75 kali ini,  pelaksanaannya harus berpedoman surat yang  dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara dengan Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku”, ungkap Abdullah.

Meski dalam situasi Pandemi Covid-19, Kegiatan tersebut nantinya harus di laksanakan bersama sebagai wujud untuk mengisi dan melanjutkan perjuangan para Pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga untuk Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Diharapkanya, berbagai macam kegiatan yang nantinya disepakati agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan”, tutupnya.

Sementara itu, Kabag Kesra dan Keistimewaan Aceh Yetno, S.Pd,  dihadapan peserta rapat memaparkan skema kepanitian sesuai tugas masing-masing yang harus di pertanggungjawabkan.

Dari pemaparan uraian kepanitian tersebut disimpulkan agar skema kepanitian dirampingkan mengingat pedoman Peringatan HUT RI ke-75 yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara bahwa Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selanjutnya, Kasdim 0117/Atam Mayor Inf. A. Ayani juga mengatakan jika pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI ke-75  merujuk pada surat tersebut, maka komposisi petugas pelaksanaan kegiatan, mulai struktur kepanitiaan dan keanggotaan tidak perlu melibatkan banyak personil.

Karena, pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta pun akan dilakukan secara sederhana saja yang hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri tanpa mengundang pejabat dan masyarakat, terangnya, (pakar).

Komentar

Berita Terkini