H.Andi Suhaimi Dalimunthe,S.T, M.T, Memberi Bantuan Melalui Kepala Desa

fiksumnews.com : Labuhanbatu - Setelah dinyatakan kembali ke zona hijau penyebaran Covid-19, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T, M.T, Melalui Pesanya yang di sampaikan Kepala Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Solehhuddin Ritonga bertempat di Aula desa setempat Rabu (1/7/2020) menyampaikan, masyarakat Labuhanbatu sekarang ini sudah diperbolehkan melakukan acara resepsi atau pesta.

“Karena Labuhanbatu sudah dinyatakan zona hijau, maka barang siapa masyarakat Labuhanbatu yang memiliki rencana melakukan acara resepsi atau pesta sudah diperbolehkan, dengan catatan sang pemilik hajatan menyediakan seluruh alat protokol kesehatan.” Ucap Soleh disela pembagian BLT-DD secara serentak di Kecamatan Bilah barat.

“Tuan rumah harus menyediakan Masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan yang paling utama tetap melakukan Sosial Distancing atau jaga jarak, dan jangan lupa minta surat ijin hiburan dari kepolisian untuk menjaga kemungkinan yang terjadi.” Tegasnya.

Di kesempatan itu pula, melalui kepala desa Bupati Andi berpesan kiranya masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, ” Pergunakanlah untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah, karena dalam waktu dekat proses belajar mengajar akan kita mulai.” Pesan Bupati.

Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap ke 2 untuk masyarakat Kecamatan Bilah barat sebagai berikut: Desa Tebing Linggahara Baru 183 KK, Desa Tebing Linggahara 187 KK, Desa Janji 182 KK dan Desa Kampung Baru 157 KK dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000,-.

Terlihat hadir dalam pembagian bantuan tersebut, Camat Bilah Barat M. Kartadinata, S.E, Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bilahbarat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat penerima bantuan.(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini