Dua Yayasan Di Langkat Minta Dukungan DPRD Untuk Dirikan STAIS

 fiksumNews.com : Langkat - Pengurus Yayasan Ulumul Qur’an dan Yayasan Pondok Pesantren Modern Darul Ulum Al-Muhajirin Kabupaten Langkat meminta dukungan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat untuk mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS).

Hal tersebut diungkapkan kedua pengurus yayasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Langkat yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi B, Kadis Pendidikan dan Pengajaran, Camat Stabat, Camat Selesai, yang mewakili BPKAD, Kemenag dan Bagian Hukum Setdakab di ruang rapat Komisi B, Rabu (8/7/2020).

Kedua pengurus yayasan mengharap dukungan DPRD Langkat berupa rekomendasi sebagai syarat kelengkapan berkas pengurusan mendirikan STAIS.

Ketua Yayasan Ulumul Qur’an M. Iqbal, S.Sos menyampaikan rencana STAIS Ulumul Qur’an nantinya akan membuka Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Program Studi Ekonomi Syari’ah/Islam (EKI). Sedangkan yang mewakili Ketua Yayasan Darul Ulum Al-Muhajirin Wawan Arbeni, M.Pd.I mengatakan akan membuka empat program studi di STAIS Al-Muhajirin nantinya.

Saat ini Yayasan Ulumul Qur’an sudah menyelenggarakan pendidikan di tingkat tsanawiyah dan aliyah, sedangkan Yayasan Al-Muhajirin menyelenggarakan pendidikan di tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah.

“Untuk mendirikan STAIS ini kami perlu rekomendasi dari DPRD Kabupaten Langkat sebagai salah satu syarat yang disampaikan pihak Lembaga Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais),” ujar mereka.

Camat Stabat Nuriadi, S.Sos dan Camat Selesai Robby D Sitepu, SE dirapat itu menyatakan dukungan untuk berdirinya STAIS dan akan menerbitkan surat pendukung yang diperlukan.

Komisi B sebagai mediator, pada prinsipnya mendukung berdirinya STAIS di Kabupaten Langkat asal semua syarat terpenuhi dari segala aspek.

“Kami Komisi B mendukung berdirinya STAIS dan akan kami sampaikan hasil RDP ini ke Ketua DPRD Langkat sebagai penaandatangan rekomendasi,” ujar Sekretaris Komisi B, Fatimah, S.Si, M.Pd yang memimpin rapat.

Diharapkan dengan ada STAIS di Langkat, maka putra putri Langkat dapat meneruskan pendidikan tinggi di daerah sendiri sehingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan daripada menimba pendidikan di luar Langkat.

Komisi B juga mengingatkan para pihak yayasan untuk memenuhi semua persyaratan untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi sesuai dengan arahan BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kemenag Langkat.(red)
Komentar

Berita Terkini