Diduga, Akan Melakukan Curamor, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

fiksumNews.com - Lampung Utara : Diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua pemuda berinisial JA (32) dan A (17) warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara   Senin (20/7/2020).

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP. Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Humas AKP. Zulkarnain.

Dijelaskannya, bahwa Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.

"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan 1 (satu) Kunci T," kata AKP Zulkarnain.

Lanjut Kasubag Humas, Keduanya diamankan oleh petugas pada Senin (20/7) sekira pukul 09.00 Wib, saat petugas  Unit Turjawali Sat Lantas sedang melaksanakan patroli di Jalan Alamsyah.

Saat itu, petugas melihat tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa menggunakan helm, ketika  hendak diberhentikan, pengendara tersebut langsung melajukan kenderaannya dan melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran, Sebut AKP. Zulkarnain.

Kemudian, tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP, petugas juga berhasil menemukan 1 (satu) buah kunci T.

"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda jenis Beat yang digunakan tersangka turut diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.(Apri)

Komentar

Berita Terkini