Curi Laptop, HP, dan Uang warga Mahato Ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hulu

fiksumNews.com : Labura — Satuan unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, baru-baru ini menangkap seorang pemuda inisial Hen (38), warga Karang Rejo RT 010/RW 004 Desa Mahato, Kec.Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu lantaran diduga Hen nekat melakukan tindak pidana pencurian Laptop, HP dan Uang milik Turino Junaidi (41) warga Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Kab.Labura.

Kapolsek AKP Sahrial Sirait,SH,MH melalui Kanit Reskrim IPDA Y.Hendrawan Gultom,SH,MH, Rabu (8/7/2020) mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi : LP / 201 / VII / Res.1.8 / 2020 / SU / RES.LBH / SEK KL HULU, Tanggal 8 Juli 2020, diduga melakukan pasal 363 ayat 1 ke - 3 dari KUHPidana.

Kejadian tersebut pada Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekira pukul 04.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB yang mana saat itu diduga pelaku mengambil 1 unit Laptop merk HP warna silver beserta charger dan 1 unit HP merk Samsung Type Not 10+ serta uang kontan Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah), hardisk, dan uang ringgit berkisar RM 200 (dua ratus ringgit).

Dalam aksinya tersebut terduga pelaku membuka melalui jendela rumah pelapor yang mana jendela rumah korban tersebut tertutup namun tidak terkunci. Kemudian pelaku mempergunakan pengait kayu tersebut lalu mengambil barang – barang milik korban.

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan Laptop,hp serta uang tunai Rp. 14.000.000, dan uang ringgit yang berkisar RM.200” ujar Kanit Reskrim Ipda Y.Hendrawan Gultom,SH,MH.

Kemudian, kata Kanit Reskrim, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Hasil penyelidikan tersebut polisi berhasil menangkap terduga pelaku melalui pelacakan dari IMEI handphone milik korban didapat nomor handphone milik pelaku. Kenudian Team Tekab berupaya memancing tersangka dengan komunikasi melalui handphone dan disepakati untuk bertemu ditimbangan M.Muda, setelah tidak berapa lama datang seorang laki-laki yang diduga tersangka, lalu Team Tekab langsung menyergap pelaku tersebut.

“Tersangka sudah diamankan kemudian kita lakukan pemeriksaan serta mencari dan mengamankan barang bukti,” terang Kanit Reskrim Ipda Y.Hendrawan Gultom,SH,MH.(Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini